Ketum GAPURA Tantang Kejari Cibadak Tangkap 250 Desa Penunggak PBB

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara, secara terbuka menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak untuk menindak tegas dan menangkap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus penunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh sekitar 250 desa di Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hakim menanggapi keterangan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H, MH, yang menyebutkan bahwa Kejari akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan kerugian negara sekitar Rp 25 miliar dengan estimasi tunggakan PBB di setiap desa mencapai Rp100 juta.

“Kejari Cibadak sudah secara terbuka menyatakan akan menindak 250 desa penunggak PBB, jika memang itu dianggap pelanggaran, kami tantang agar segera ditangkap semua pelakunya, bukan hanya satu atau dua desa, jika tidak dilakukan, maka timbul dugaan kuat adanya kongkalikong antara Pemda dengan Kejaksaan yang menjadikan institusi Kejaksaan sebagai ‘tukang tagih pajak’ di desa-desa,” tegas Hakim Adonara kepada wartawan

Menurut Hakim, keterlibatan Kejaksaan dalam proses penagihan PBB menunjukkan kegagalan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya BPKAD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menjalankan fungsi pembinaan dan peningkatan kesadaran pajak di tingkat desa, “PBB itu adalah urusan administrasi fiskal, bukan perkara kriminal. Seharusnya diselesaikan dengan pendekatan pembinaan dan sinergi, bukan tekanan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Bojongkembar Jadi Contoh Kepedulian Sosial, Dandim 0607 Resmikan Rumah Baru Ibu Enah

Hakim menilai langkah Pemkab Sukabumi dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) sebagai bentuk pendekatan koersif yang mencerminkan mental birokrasi “pemaksa”, bukan “pelayan publik”. “Alih-alih memperkuat sistem pemungutan dan transparansi PBB, Pemkab justru menggunakan pendekatan represif dengan menggandeng Kejaksaan, ini cara berpikir yang keliru,” tandasnya.

Ia menegaskan, opini publik yang seolah menyalahkan para kepala desa justru tidak adil. Banyak faktor yang menyebabkan tunggakan pajak di tingkat desa, mulai dari lemahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, data objek pajak yang belum akurat, hingga ketidaktepatan penetapan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). “Jika benar 250 desa macet serentak dalam pembayaran PBB, maka itu bukan kesalahan desa, melainkan kegagalan sistemik Pemkab Sukabumi dalam tata kelola pajak daerah,” ujar Hakim

Baca Juga :  BUKA TURNAMEN PIALA PUTRI NUSANTARA II, BUPATI" SEMANGAT OLAHRAGA DI KAB SUKABUMI TERUS TUMBUH DAN BERKEMBANG"

Ketua Umum GAPURA, Hakim Adonara menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar Kejaksaan agar tidak keluar dari fungsi utamanya “Kejaksaan seharusnya berperan dalam aspek legal assistance, bukan bertindak sebagai debt collector. Membawa ranah administrasi ke meja hukum adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan ruang intimidasi dan kriminalisasi aparatur desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎
Pelepasan Dan Kenaikan Kelas Dengan Di Gelar SDN Caringin V Berlangsung Meriah Dan Penuh Haru
Ada Yang Baru !!!.Wajib di Coba “Kedai Cansda” Cigombong Tawarkan Kenyamanan Ngopi Nongkrong Santai di Alam Terbuka
‎KUA Cikembar Santuni 40 Anak Yatim pada Momen Lebaran Anak Yatim Muharam
‎Disdik Sukabumi Bergerak Cepat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di SD Warungkiara, Pendampingan Korban Diperkuat‎
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

‎AKBP Benny Cahyadi Resmi Pimpin Polres Sukabumi, Berbekal Rekam Jejak Kuat di Dunia Reserse‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ada Yang Baru !!!.Wajib di Coba “Kedai Cansda” Cigombong Tawarkan Kenyamanan Ngopi Nongkrong Santai di Alam Terbuka

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:38 WIB

‎KUA Cikembar Santuni 40 Anak Yatim pada Momen Lebaran Anak Yatim Muharam

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

‎Disdik Sukabumi Bergerak Cepat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di SD Warungkiara, Pendampingan Korban Diperkuat‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:50 WIB

Sambut 10 Muharram, Kemenhaj Kabupaten Sukabumi Santuni 100 Anak Yatim dan Gelar Syukuran Sukses Haji 2026

Berita Terbaru