Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Sukabumi | Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan properti milik PT. KAI yang terjadi di jembatan rel Kereta Api Sukabumi-Gandasoli BH (Bangunan Hidmad) No. 359 KM 62+6/7, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 3 dini hari.

1 dari 2 terduga pelaku berinisial M (26 tahun) diamankan dan diserahkan petugas PT. KAI ke Mapolsek Kebonpedes 8 jam pasca aksi pencurian puluhan baut rel kereta api tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat M datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Sesampainya di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.

Kemudian, mereka menaiki angkutan kota (angkot) dan turun di Flyover Cibeureum yang di bawahnya terdapat jalan kereta api. Dari sana, mereka berjalan kaki sampai ke tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya dengan mencongkel baut-baut rel kereta api.

“Untuk pencuriannya para pelaku berjumlah dua orang. Awalnya para pelaku menyusuri rel, pas di TKP di Kampung Kebonpedes, para pelaku mencuri, mencongkel baut-baut rel dan langsung dimasukkan ke dalam karung,” kata Try kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, aksinya itu ternyata dicurigai wargayang melihat kedua terduga pelaku yang kesulitan membawa sebuah karung yang ternyata di dalamnya berisi baut rel kereta api.

Baca Juga :  ‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

“Saat diketahui warga, para pelaku langsung lari kabur dan satu tertangkap atas nama pelaku berinisial M dan satu DPO berinisial A. Setelah ditangkap sama warga, warga menyerahkan ke pihak kita,” tuturnya.

“Cara melakukan perbuatannya, kedua terduga pelaku menggunakan besi yang dibawa dengan cara mencongkel lalu diambil baut-bautnya itu. Dalam melakukan aksinya, mencongkel baut-baut tersebut kurang lebih dilakukan dalam waktu 1-2 menit,” sambungnya.

Adapun, baut rel kereta api yang dicuri yaitu 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, 9 buah klem besi, 7 buah baut wesel, 1 buah plat andas, 1 baut sindik dan 1 buah potongan rel kereta api tanpa seizin PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Atas peristiwa pencurian tersebut mengakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 2,7 juta Rupiah.

Baca Juga :  ‎Diduga Ada Intervensi dan Intimidasi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Tertekan

Try juga menjelaskan, motif pencurian puluhan baut rel milik PT. KAI tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran faktor ekonomi.

“Motifnya untuk sementara adalah masalah ekonomi dan dari hasil pemeriksaan sementara, M mengaku hasil curiannya tersebut rencananya akan dijual kembali untuk keperluan kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini juga, kami dari pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎
‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE
‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎
Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI
‎Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Kebun Bambu, Kondisi Masih Hidup
Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:49 WIB

‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Senin, 16 Maret 2026 - 08:10 WIB

‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:30 WIB

Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI

Senin, 2 Maret 2026 - 15:46 WIB

‎Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Kebun Bambu, Kondisi Masih Hidup

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:39 WIB

Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak

Berita Terbaru