Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Sukabumi Kota Ringkus Muda-Mudi yang Promosikan Judi Online

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan RA (25 tahun) dan AZ (23 tahun) usai mempromosikan judi online SLOT di media sosial (medsos) Facebook dan instagram.

RA diamankan di rumahnya di Jalan Ciandam Kekenceng Kelurahan Cibeureumhilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan AZ diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Sukabumi pada Selasa (29/10/2024).

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah barang bukti berupa 1 unit CPU dan monitor, 1 unit webcam, 1 unit speaker, 2 unit telepon genggam, 1 unit router wifi, 3 lembar rekening BCA dan 3 unit kartu ATM BCA.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat unit Siber Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan patroli siber di beberapa media sosial hingga menemukan RA dan AZ yang tengah mempromosikan judi online SLOT melalui 3 akun halaman facebook (BARAT CERIA), (SITI GARUT SGHI) dan (JURNAL SCHROEDER) dan 1 akun Instagram bernama X.R.A.Z.

Menyikapi hal tersebut, unit Siber melakukan peninjauan terhadap beberapa akun medsos tersebut hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, dari kegiatan promosi Judi online tersebut, kedua pelaku memperoleh keuntungan hingga puluhan Juta Rupiah.

“Pelaku adalah RA (25 tahun), warga Cibeuruem Kota Sukabumi sebagai pemilik halaman facebook BARAT CERIA, SITIGARUT SGHI dan JURNAL SCHROEDER, dimana sudah berjalan mempromosikan judi online selama 8 bulan dengan total keuntungan 32 Juta Rupiah,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Dampak KKN"Pendidikan Kesehatan Dan Pekerjaan Menjadi Sorotan (LSM) Rakyat Indonesi Berdaya Sukabumi

“Sedangkan AZ, seorang perempuan berusia 23 tahun warga Citamiang merupakan pemilik akun Instagram XR telah mempromosikan judi online selama 5 bulan dengan keuntungan 5 Juta Rupiah,” terangnya.

Rita menuturkan, keuntungan dari promosi Judi online tersebut didapatkan setelah para pelaku mengirimkan bukti hasil unggahan video bermuatan judi online melalui aplikasi Telegram.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan setelah bukti unggahan konten video bermain judi online beserta link SLOT tersebut dilaporkan melalui aplikasi Telegram dan mendapatkan keuntungan mulai dari 500 hingga 2 Juta Rupiah yang dicairkan selama 14 atau 15 hari,” tutur Rita.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang

Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar Rupiah.

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026
‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02 WIB

Camat Jampangtengah Monitoring Pembangunan Gerai KDMP, Target Rampung Sebelum Triwulan III 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:50 WIB

‎Ratusan Siswa SD se-Jampangtengah Meriahkan O2SN dan LMBOS 2026‎

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

TP PKK Kecamatan Cikembar Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Tebing Longsor Hantam Rumah di Ciambar Sukabumi, Lima Jiwa Mengungsi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB