Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Sukabumi Kota Ringkus Muda-Mudi yang Promosikan Judi Online

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan RA (25 tahun) dan AZ (23 tahun) usai mempromosikan judi online SLOT di media sosial (medsos) Facebook dan instagram.

RA diamankan di rumahnya di Jalan Ciandam Kekenceng Kelurahan Cibeureumhilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan AZ diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Sukabumi pada Selasa (29/10/2024).

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah barang bukti berupa 1 unit CPU dan monitor, 1 unit webcam, 1 unit speaker, 2 unit telepon genggam, 1 unit router wifi, 3 lembar rekening BCA dan 3 unit kartu ATM BCA.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat unit Siber Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan patroli siber di beberapa media sosial hingga menemukan RA dan AZ yang tengah mempromosikan judi online SLOT melalui 3 akun halaman facebook (BARAT CERIA), (SITI GARUT SGHI) dan (JURNAL SCHROEDER) dan 1 akun Instagram bernama X.R.A.Z.

Menyikapi hal tersebut, unit Siber melakukan peninjauan terhadap beberapa akun medsos tersebut hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, dari kegiatan promosi Judi online tersebut, kedua pelaku memperoleh keuntungan hingga puluhan Juta Rupiah.

“Pelaku adalah RA (25 tahun), warga Cibeuruem Kota Sukabumi sebagai pemilik halaman facebook BARAT CERIA, SITIGARUT SGHI dan JURNAL SCHROEDER, dimana sudah berjalan mempromosikan judi online selama 8 bulan dengan total keuntungan 32 Juta Rupiah,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  8 Bulan Jabat Kabag Log Polres Sukabumi Kota, Kompol Heri Balik Kampung

“Sedangkan AZ, seorang perempuan berusia 23 tahun warga Citamiang merupakan pemilik akun Instagram XR telah mempromosikan judi online selama 5 bulan dengan keuntungan 5 Juta Rupiah,” terangnya.

Rita menuturkan, keuntungan dari promosi Judi online tersebut didapatkan setelah para pelaku mengirimkan bukti hasil unggahan video bermuatan judi online melalui aplikasi Telegram.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan setelah bukti unggahan konten video bermain judi online beserta link SLOT tersebut dilaporkan melalui aplikasi Telegram dan mendapatkan keuntungan mulai dari 500 hingga 2 Juta Rupiah yang dicairkan selama 14 atau 15 hari,” tutur Rita.

Baca Juga :  Konfirmasi Dugaan Pungli Ke Disdik Kota Wartawan Mengalami Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan

Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar Rupiah.

Berita Terkait

LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI
PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU
Pastikan Arus Mudik Lebaran Kondusif, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Ketupat Lodaya 2025
MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH
Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan
RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN
Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025
Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WIB

LANTIK PENGURUS TP PKK, BUPATI” KOMITMEN BERSAMA MEMBANGUN SUKABUMI

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:40 WIB

PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR SEMI MODERN PALABUHANRATU

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:27 WIB

Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:53 WIB

RAPAT DINAS, BUPATI BAHAS PENANGANAN BENCANA, LALULINTAS MUDIK DAN KETERSEDIAAN PANGAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:42 WIB

Tiga Fokus Utama Polres Sukabumi Dalam Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:50 WIB

Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:13 WIB

PEMKAB SUKABUMI GELAR RAPAT EVALUASI BAHAS PERPANJANGAN MASA TANGGAP DARURAT

Berita Terbaru