Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pengadilan Negeri Cibadak menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sdri. T.R. dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan dengan Register Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN.Cbd, pada Selasa (21/4/2026) di Pengadilan Negeri Cibadak. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon serta menyatakan bahwa penetapan tersangka, penyidikan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi adalah sah dan berdasar hukum berlaku. Dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

Baca Juga :  ‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa putusan tersebut menjadi bukti seluruh tahapan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan praperadilan ini menegaskan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penetapan tersangka, penyidikan, penangkapan hingga penahanan, telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menjalankan setiap proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta berdasarkan Scientific Crime Investigation.” ujar AKBP Samian.

Baca Juga :  DISKOMINFO TEGASKAN PENTINGNYA LITERASI DIGITAL, KEAMANAN DATA DAN INFORMASI

Ia juga menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus menjaga profesionalitas dalam penanganan setiap perkara, terutama yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak.

“Kami memastikan setiap perkara yang ditangani didasarkan pada alat bukti yang sah dan proses penyidikan yang profesional. Putusan ini membuktikan bahwa langkah penyidik telah sesuai dengan koridor hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  PT OFG Cikembar Dukung Penuh Kegiatan Jalan Santai Hari Disabilitas Internasional

Perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. A.S.

Dengan putusan ini, proses hukum atas perkara tersebut akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Mantan ASN Kementan Ngadu ke Presiden, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi dan Teror Selama 24 Tahun
‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan
‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi
Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan
Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran
‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita
Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman
Aksi Pencurian Celana Dalam Resahkan Warga Cibadak, Diduga Bermotif Kelainan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Senin, 20 April 2026 - 09:06 WIB

Mantan ASN Kementan Ngadu ke Presiden, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi dan Teror Selama 24 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIB

‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WIB

‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan

Kamis, 9 April 2026 - 19:55 WIB

Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Berita Terbaru