JABARINSIDE.COM | Bogor – Praktik ilegal penyuntikan gas elpiji subsidi 3 kilogram milik rakyat miskin kembali terungkap. Kegiatan yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok pengusaha ilegal di Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 09.56 WIB, terindikasi telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Gas subsidi tersebut diduga milik pengusaha bernama Diva Mulyono, sementara pelaku lapangan disebut-sebut berinisial Gugun, Tisna, Bayu, dan Ogut. Modus operandi mereka yakni memindahkan isi tabung melon 3 kg ke tabung non-subsidi, di sebuah lokasi tersembunyi yang ditutupi pagar seng hijau muda menyerupai gudang kosong di pinggir pemukiman warga.
Saat awak media melakukan penelusuran di lapangan, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut ada keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas ilegal ini. “Imam Siregar, oknum perwira (TNI AU),” ujar narasumber tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, penjaga lokasi bernama Dede sempat mencoba menyuap awak media dengan uang tunai sebesar Rp700 ribu. “Ini uang Rp700 ribu mau di-transfer ke mana?” ucap Dede yang diduga panik ketika kegiatan mereka diketahui wartawan. Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh awak media.
Praktik penyuntikan ini disebut sudah berlangsung lama dan berpindah-pindah lokasi, namun masih dalam radius yang tidak terlalu jauh dari lokasi sebelumnya. Aktivitas ini jelas merugikan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan gas bersubsidi dan juga melanggar hukum.
Sebagai informasi, pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Sebelum berita ini diterbitkan, masyarakat mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta aparat penegak hukum di wilayah Sukasari dan Rumpin untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap mafia gas subsidi, sekalipun yang membekinginya diduga dari kalangan aparat.
(Rom)