‎Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Singgah di Cidahu, Sukabumi‎

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi, 4 Juli 2025 – Kasus pengrusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi terus mengalami perkembangan. Polres Sukabumi kembali menetapkan satu tersangka tambahan berinisial YY (50), warga setempat. Dengan demikian, total tersangka kini berjumlah delapan orang.

‎Penetapan tersangka terbaru ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SP.Han/129/VII/RES.1/2025/Sat Reskrim) yang diterbitkan pada tanggal 4 Juli 2025 atas nama Y, yang sebelumnya telah ditetapkan bersama tujuh tersangka lainnya. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polres Sukabumi guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut.

‎Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa para tersangka melakukan pengrusakan terhadap sebuah gitar dan satu unit mobil Ertiga milik saudari Maria dengan cara membaret kendaraan dan melempar batu ke arah rumah singgah.

‎“Dengan adanya penambahan satu tersangka ini, total jumlah tersangka pengrusakan menjadi delapan orang. Saat ini, Polres Sukabumi terus melakukan penyidikan, dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas kami dalam penegakan hukum,” ujar Hendra.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

‎Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Mafia Gas Terbongkar: Operasi Penyuntikan LPG Ilegal Gegerkan Bogor

Berita Terkait

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara
‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun
Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi
‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan
‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎
Babinsa Koramil 0607-08 Cikembar Bersama Warga Gelar Karya Bakti, Jembatan Sukasari Segera Dibangun
Akhirnya Dioperasikan, Jembatan Cipamuruyan Cibadak Resmi Dibuka, Warga: Bisa Kurangi Kemacetan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:48 WIB

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 14:56 WIB

Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:56 WIB

Babinsa Koramil 0607-08 Cikembar Bersama Warga Gelar Karya Bakti, Jembatan Sukasari Segera Dibangun

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Akhirnya Dioperasikan, Jembatan Cipamuruyan Cibadak Resmi Dibuka, Warga: Bisa Kurangi Kemacetan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:22 WIB

‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎

Berita Terbaru