‎Kasus Kematian Nizam Syafei Berbalik Arah: Ayah Korban Jadi Tersangka, Praperadilan Jadi Penentu‎

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Perkembangan kasus kematian Nizam Syafei memasuki babak baru yang mengejutkan. Di tengah memanasnya proses praperadilan, status hukum justru berbalik arah. Ayah korban berinisial AS kini dikabarkan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

‎Informasi tersebut diungkap kuasa hukum TR, Acong Latif, yang menilai penetapan itu tak bisa dilepaskan dari dinamika praperadilan yang saat ini tengah berlangsung.

‎“Ini bagian dari praperadilan yang diajukan pihak ibu tiri. Putusannya hari Senin. Kalau dikabulkan, maka posisi hukum bisa berubah total. Polisi bahkan bisa dianggap tidak memiliki tersangka. Bisa jadi itu yang melatarbelakangi penetapan baru ini,” ujar Acong, Sabtu malam (18/4).

‎Penetapan AS sebagai tersangka dinilai sarat kepentingan hukum yang sedang dipertaruhkan. Praperadilan bukan hanya menguji prosedur, tetapi juga bisa merombak seluruh konstruksi perkara.

‎Tak berhenti di situ, Acong mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap AS. Ia menilai potensi risiko harus diantisipasi sejak dini.

‎“Penyidik harus segera menahan AS. Jangan sampai ada celah untuk melarikan diri atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tegasnya.

‎Desakan tersebut sejalan dengan sikap tim kuasa hukum TR yang sejak awal mendorong agar AS ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meyakini unsur pidana dalam perkara ini telah cukup kuat.

‎Kuasa hukum lainnya, Ferry Gustaman, bahkan menyebut pihaknya telah membuka seluruh fakta di hadapan penyidik, termasuk laporan Lisnawati terkait dugaan penelantaran anak.

‎“Klien kami sudah memberikan keterangan secara utuh. Dari sana muncul fakta-fakta penting, termasuk dugaan adanya kekerasan terhadap almarhum Nizam,” ungkap Ferry.

‎Munculnya dugaan kekerasan ini memperluas spektrum perkara. Kasus yang semula berfokus pada penyebab kematian kini merembet pada kemungkinan tindak pidana lain yang lebih serius.

‎Di sisi lain, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, belum merespons saat dikonfirmasi terkait kabar penetapan tersangka tersebut.

‎Publik kini menanti putusan praperadilan yang akan dibacakan dalam waktu dekat. Putusan itu berpotensi menjadi titik balik krusial. Jika gugatan dikabulkan, bukan tidak mungkin seluruh konstruksi hukum yang telah dibangun akan runtuh dan dimulai dari nol.

‎Kasus kematian Nizam Syafei kini tak sekadar soal mencari penyebab kematian. Lebih jauh, perkara ini menjadi ujian nyata bagi konsistensi, transparansi, dan kredibilitas penegakan hukum di hadapan publik.


Baca Juga :  Diduga Kepala Desa Semplak Potong Anggaran Dana Desa"Ketua Paguyuban Maung Sagara" Pertanyakan Kinerja Inspektorat

Berita Terkait

‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga
Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara
‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun
Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi
‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan
‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎
Babinsa Koramil 0607-08 Cikembar Bersama Warga Gelar Karya Bakti, Jembatan Sukasari Segera Dibangun
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:48 WIB

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:14 WIB

‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 14:56 WIB

Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:56 WIB

Babinsa Koramil 0607-08 Cikembar Bersama Warga Gelar Karya Bakti, Jembatan Sukasari Segera Dibangun

Berita Terbaru