‎Kasus Kematian Nizam Syafei Berbalik Arah: Ayah Korban Jadi Tersangka, Praperadilan Jadi Penentu‎

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Perkembangan kasus kematian Nizam Syafei memasuki babak baru yang mengejutkan. Di tengah memanasnya proses praperadilan, status hukum justru berbalik arah. Ayah korban berinisial AS kini dikabarkan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

‎Informasi tersebut diungkap kuasa hukum TR, Acong Latif, yang menilai penetapan itu tak bisa dilepaskan dari dinamika praperadilan yang saat ini tengah berlangsung.

‎“Ini bagian dari praperadilan yang diajukan pihak ibu tiri. Putusannya hari Senin. Kalau dikabulkan, maka posisi hukum bisa berubah total. Polisi bahkan bisa dianggap tidak memiliki tersangka. Bisa jadi itu yang melatarbelakangi penetapan baru ini,” ujar Acong, Sabtu malam (18/4).

‎Penetapan AS sebagai tersangka dinilai sarat kepentingan hukum yang sedang dipertaruhkan. Praperadilan bukan hanya menguji prosedur, tetapi juga bisa merombak seluruh konstruksi perkara.

‎Tak berhenti di situ, Acong mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap AS. Ia menilai potensi risiko harus diantisipasi sejak dini.

‎“Penyidik harus segera menahan AS. Jangan sampai ada celah untuk melarikan diri atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tegasnya.

‎Desakan tersebut sejalan dengan sikap tim kuasa hukum TR yang sejak awal mendorong agar AS ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meyakini unsur pidana dalam perkara ini telah cukup kuat.

‎Kuasa hukum lainnya, Ferry Gustaman, bahkan menyebut pihaknya telah membuka seluruh fakta di hadapan penyidik, termasuk laporan Lisnawati terkait dugaan penelantaran anak.

‎“Klien kami sudah memberikan keterangan secara utuh. Dari sana muncul fakta-fakta penting, termasuk dugaan adanya kekerasan terhadap almarhum Nizam,” ungkap Ferry.

‎Munculnya dugaan kekerasan ini memperluas spektrum perkara. Kasus yang semula berfokus pada penyebab kematian kini merembet pada kemungkinan tindak pidana lain yang lebih serius.

‎Di sisi lain, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, belum merespons saat dikonfirmasi terkait kabar penetapan tersangka tersebut.

‎Publik kini menanti putusan praperadilan yang akan dibacakan dalam waktu dekat. Putusan itu berpotensi menjadi titik balik krusial. Jika gugatan dikabulkan, bukan tidak mungkin seluruh konstruksi hukum yang telah dibangun akan runtuh dan dimulai dari nol.

‎Kasus kematian Nizam Syafei kini tak sekadar soal mencari penyebab kematian. Lebih jauh, perkara ini menjadi ujian nyata bagi konsistensi, transparansi, dan kredibilitas penegakan hukum di hadapan publik.


Baca Juga :  ‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎

Berita Terkait

Konsolidasi Besar ARWT Cianjur: Ichwan Nezt Tegaskan Soliditas, Satu Komando Bangun Organisasi Kuat‎
‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎
‎Irigasi Cibagong Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cikembar Terlantar‎
PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP
Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam
Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing
‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:17 WIB

‎Kasus Kematian Nizam Syafei Berbalik Arah: Ayah Korban Jadi Tersangka, Praperadilan Jadi Penentu‎

Sabtu, 18 April 2026 - 18:58 WIB

Konsolidasi Besar ARWT Cianjur: Ichwan Nezt Tegaskan Soliditas, Satu Komando Bangun Organisasi Kuat‎

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 April 2026 - 09:53 WIB

Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing

Kamis, 16 April 2026 - 14:28 WIB

‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi

Berita Terbaru

Jabar Update

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:01 WIB