‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Cipamuruyan yang berada di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

‎Berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jawa Barat, proyek penggantian Jembatan Cipamuruyan merupakan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2 Jawa Barat.

Baca Juga :  Polisi Petugas Pos Pam Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Sukabumi


‎‎Dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial S, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta AH, pimpinan cabang perusahaan pelaksana proyek.

‎Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan puluhan saksi serta melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa, dan ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen proyek serta uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti.


‎Menurut penyidik, dugaan korupsi terjadi karena adanya laporan progres pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Pembayaran proyek disebut dilakukan berdasarkan persentase kemajuan pekerjaan yang lebih tinggi dibandingkan realisasi fisik sebenarnya.

‎Akibat perbedaan antara laporan dan kondisi pekerjaan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp9,8 miliar, berdasarkan hasil perhitungan ahli.

‎Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai dalam proses tender proyek. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus didalami oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

‎Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎Sumber: Diolah dari pemberitaan DetikJabar, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  ‎Seorang Pengunjung Terapi Gratis di Cibadak Meninggal Dunia Sebelum Diterapi

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas Dengan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Dan Pengadilan Negeri Cibadak
‎Misteri Kerangka Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Mulai Terkuak, Diduga Warga Curugkembar yang Sempat Dilaporkan Hilang‎
BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi
BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor
FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional
Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Sukabumi Perkuat Sinergitas Dengan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Dan Pengadilan Negeri Cibadak

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

‎Misteri Kerangka Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Mulai Terkuak, Diduga Warga Curugkembar yang Sempat Dilaporkan Hilang‎

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:49 WIB

BKPSDM Sukabumi Tegas! ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Disiplin

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:02 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Cimunjul Ciambar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:08 WIB

‎Gebyar Muharam 1448 H Semarakkan Desa Tanjungsari, Ribuan Warga Antusias Ikuti Santunan hingga Pawai Obor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:31 WIB

FKDT dan Pengawas PAKIS Kemenag Sukabumi Verifikasi 60 MDTU di Cikembar untuk Perpanjangan Izin Operasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Berita Terbaru