Dugaan Pungutan Biaya Sidang Isbat Nikah Masal Di Desa Sukamaju”Panitia Klaim Sudah Koordinasi Dengan Institusi Terkait”

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi – Rencana pelaksanaan sidang isbat nikah masal yang akan digelar pada 23 Oktober 2025 di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, menuai perhatian setelah muncul dugaan adanya pungutan biaya kepada calon peserta.

Salah satu calon peserta, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa peserta yang telah terdaftar diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp300.000.

“Biaya yang diminta disebut untuk administrasi. Pembayarannya bisa dilakukan melalui transfer maupun tunai ke sekretariat panitia,” ujarnya kepada media, baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sukamaju, Suherlan, membenarkan adanya pungutan biaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan teknis pelaksanaan acara, seperti pengadaan materai, dekorasi, konsumsi panitera, serta percetakan buku nikah.

“Memang tidak ada anggaran dari desa untuk kegiatan ini. Biaya tersebut juga bukan atas arahan dari Pengadilan Agama, karena secara prinsip kegiatan sidang isbat sudah dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Jajaran Wartawan Indonesia Sukabumi Raya Gelar Silaturahmi Bersama Angota DPR-RI

Lebih lanjut, Suherlan mengatakan bahwa panitia telah melakukan koordinasi dengan sejumlah institusi terkait sebelum melakukan pungutan tersebut.

“Panitia sudah meminta izin kepada pihak KUA, Pengadilan Agama, dan Kapolsek terkait pungutan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, sidang isbat nikah masal merupakan layanan yang umumnya disediakan secara gratis oleh pemerintah untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah. Biaya pelaksanaan biasanya ditanggung oleh pihak penyelenggara atau melalui mekanisme gotong royong masyarakat, bukan dibebankan langsung kepada peserta.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Bermutu

Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan akan melibatkan 60 pasangan, dengan 13 pasangan berasal dari Kecamatan Kadudampit, dan sisanya merupakan peserta dari wilayah lain seperti Cisolok, Cisaat, dan Gunung Guruh.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Camat Cikembar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Sinergi dan Ketahanan Pangan
Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Camat Cikembar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Sinergi dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Berita Terbaru