Dugaan Pungutan Biaya Sidang Isbat Nikah Masal Di Desa Sukamaju”Panitia Klaim Sudah Koordinasi Dengan Institusi Terkait”

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi – Rencana pelaksanaan sidang isbat nikah masal yang akan digelar pada 23 Oktober 2025 di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, menuai perhatian setelah muncul dugaan adanya pungutan biaya kepada calon peserta.

Salah satu calon peserta, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa peserta yang telah terdaftar diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp300.000.

“Biaya yang diminta disebut untuk administrasi. Pembayarannya bisa dilakukan melalui transfer maupun tunai ke sekretariat panitia,” ujarnya kepada media, baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sukamaju, Suherlan, membenarkan adanya pungutan biaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan teknis pelaksanaan acara, seperti pengadaan materai, dekorasi, konsumsi panitera, serta percetakan buku nikah.

“Memang tidak ada anggaran dari desa untuk kegiatan ini. Biaya tersebut juga bukan atas arahan dari Pengadilan Agama, karena secara prinsip kegiatan sidang isbat sudah dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  🏡 SENTOSA HILLS – Hunian Nyaman, Strategis, dan Berkualitas di Jantung Cibadak!

Lebih lanjut, Suherlan mengatakan bahwa panitia telah melakukan koordinasi dengan sejumlah institusi terkait sebelum melakukan pungutan tersebut.

“Panitia sudah meminta izin kepada pihak KUA, Pengadilan Agama, dan Kapolsek terkait pungutan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, sidang isbat nikah masal merupakan layanan yang umumnya disediakan secara gratis oleh pemerintah untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah. Biaya pelaksanaan biasanya ditanggung oleh pihak penyelenggara atau melalui mekanisme gotong royong masyarakat, bukan dibebankan langsung kepada peserta.

Baca Juga :  ‎Banyak Tanda Tangan Diduga Dipalsukan dalam Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya

Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan akan melibatkan 60 pasangan, dengan 13 pasangan berasal dari Kecamatan Kadudampit, dan sisanya merupakan peserta dari wilayah lain seperti Cisolok, Cisaat, dan Gunung Guruh.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru