JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan merilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Jumat (6/3/2026). Laporan ini mengusung tema “Menguatkan Data, Mengatasi Kerentanan, Mendesak Negara Bersikap untuk Keadilan Korban.”
CATAHU 2025 memaparkan situasi kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025 yang berbasis pada pengalaman korban. Data tersebut dihimpun sebagai instrumen untuk mendorong akuntabilitas negara sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perlindungan terhadap perempuan.

Dalam pengantarnya, pihak Komnas Perempuan menyampaikan bahwa catatan tahunan tersebut diharapkan menjadi refleksi bersama bagi masyarakat dan pemerintah dalam melihat realitas kekerasan berbasis gender yang masih terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini dijadikan cerminan bagi kita semua, khususnya masyarakat Indonesia dan juga pemerintah, bagaimana kita melihat fenomena atau fakta-fakta yang terjadi di Indonesia terkait dengan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan,” ungkap perwakilan Komnas Perempuan dalam peluncuran CATAHU 2025.
Ia menegaskan, data yang dihimpun tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap sistem perlindungan yang telah berjalan.
“Harapannya ke depan, apa yang sudah dicatat oleh Komnas Perempuan ini bisa menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana efektivitas sistem perlindungan, sistem penanganan, serta pemulihan terhadap korban yang ada di Indonesia,” lanjutnya.
Dalam peluncuran tersebut, Komnas Perempuan juga menghadirkan para komisioner yang memaparkan berbagai aspek kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Pemaparan diawali oleh Komisioner Katarina Pancaristiani yang menyampaikan gambaran umum serta metodologi penyusunan CATAHU 2025.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Bataramunti memaparkan situasi kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di ranah personal. Sementara itu, pembahasan mengenai kekerasan di ranah publik disampaikan oleh Komisioner Depi Rahayu.
Adapun isu kekerasan berbasis gender di ranah negara serta berbagai isu krusial lainnya disampaikan oleh Komisioner Sundari Waris. Kemudian, bagian penutup yang berisi kesimpulan serta rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani.
Selain paparan para komisioner, kegiatan peluncuran CATAHU 2025 juga menghadirkan sejumlah penanggap dari berbagai pihak. Di antaranya Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, perwakilan Kepolisian RI AKBP Sri Bayangkari, serta perwakilan masyarakat sipil dari Seknas Forum Pengada Layanan, Ferry Wirapadang.
Melalui CATAHU 2025, Komnas Perempuan berharap temuan dan data yang disampaikan dapat menjadi dasar dalam memperkuat advokasi kebijakan publik, mendorong reformasi hukum, serta meningkatkan layanan bagi korban kekerasan berbasis gender di Indonesia.















