JABARINSIDE.COM |Sukabumi, 11 April 2026 — Polemik proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Sukabumi mencuat ke permukaan. Seorang kontraktor lokal mengambil langkah tegas dengan menyegel area gedung pada Sabtu (11/4), sebagai bentuk protes atas pembayaran pekerjaan yang belum diselesaikan.
Aksi penyegelan itu berdampak langsung pada aktivitas di lokasi proyek. Sejumlah kegiatan dihentikan sementara setelah kontraktor mengaku tak lagi mendapat kepastian terkait pelunasan pekerjaan paving blok yang telah rampung dikerjakan.
Menurut penuturannya, upaya penagihan yang dilakukan selama ini justru berujung pada kebingungan. Ia mengaku kerap diarahkan ke pihak berbeda tanpa kejelasan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap kali saya menagih, selalu dilempar ke pihak lain. Dari kontraktor ke MUI, lalu kembali lagi ke kontraktor. Tidak pernah ada titik terang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya telah diselesaikan sepenuhnya. Namun, pembayaran yang diterima baru sebagian kecil. Dari total nilai pekerjaan, sekitar Rp165 juta disebut masih tertunggak.
Situasi semakin membingungkan setelah ia mengetahui adanya pergantian kontraktor dalam proyek tersebut. Proyek pembangunan Gedung MUI disebut telah diambil alih dari kontraktor sebelumnya, PT Sayaka Berkah Utama, kepada pihak lain yang ditunjuk. Namun, identitas kontraktor baru itu belum diketahui secara pasti.
Di sisi lain, ia menyayangkan proyek tetap berjalan untuk pekerjaan lain seperti plafon, instalasi listrik, aluminium, hingga pengecatan, sementara kewajiban terhadap dirinya belum dipenuhi.
“Pekerjaan lain terus berjalan, tapi hak saya yang sudah selesai justru belum dibayarkan. Ini yang saya anggap tidak adil,” tegasnya.
Kontraktor tersebut memastikan penyegelan akan tetap diberlakukan sampai ada kejelasan dan itikad baik dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak MUI maupun kontraktor pelaksana terkait polemik tersebut.
Reporter:















