Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Kasus dugaan penipuan dalam jual beli tanah kembali mencuat di wilayah Angga Yuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Perkara ini mencuri perhatian publik setelah seorang warga, Siti Eni Nuraeni, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi.

Mengacu pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) tertanggal 9 April 2026, kasus ini bermula dari transaksi pada 20 Maret 2019. Pelapor diketahui membeli sebidang tanah dari Yudistra Wahyudin dengan nilai kesepakatan sebesar Rp300 juta. Namun, sejak awal, sertifikat tanah tersebut masih dalam status agunan di bank.

Meski kondisi tersebut seharusnya menghambat proses jual beli, transaksi tetap berjalan. Bahkan, pelapor disebut diminta mengeluarkan dana tambahan dengan alasan pengurusan dokumen. Secara bertahap, total uang yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp280 juta.

Tidak hanya itu, korban juga diperbolehkan menguasai lahan dan mendirikan bangunan meski status kepemilikan belum sah secara hukum. Sebuah rumah dan toko dilaporkan telah berdiri di atas tanah tersebut, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya upaya meyakinkan korban agar tetap percaya.

Selama kurang lebih tujuh tahun, kepastian terkait sertifikat tak kunjung diperoleh. Setiap kali dipertanyakan, pelapor hanya menerima jawaban yang tidak pasti, mulai dari alasan administrasi hingga permintaan tambahan biaya.

Baca Juga :  BUKA KEJURDA KARATE, BUPATI SUKABUMI" BANGUN KARAKTER, SPORTIVITAS DAN PERSAUDARAAN"

Permasalahan semakin memuncak pada Februari 2026. Pelapor mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa tanah yang dibelinya diduga telah dijual kembali kepada pihak lain. Saat ini, lahan tersebut disebut berada dalam penguasaan seseorang bernama Roni.

Kondisi ini memunculkan dugaan praktik penjualan ganda atau double selling, yang berpotensi mengarah pada unsur pidana. Akibat kejadian tersebut, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2 miliar, termasuk biaya pembangunan di atas lahan.

Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djubaedi, SH., menyampaikan bahwa pihaknya masih memantau proses hukum yang kini ditangani Polres Sukabumi.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Laporan sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan, Warga Cimanggu Kini Lebih Mudah Beraktivitas‎

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian membuka kesempatan bagi semua pihak terkait untuk memberikan keterangan guna memperjelas kasus tersebut.

Sementara itu, kalangan praktisi hukum menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori penipuan maupun penggelapan sesuai ketentuan dalam KUHP terbaru.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi properti, terutama dengan memastikan legalitas tanah serta melibatkan notaris atau PPAT guna menghindari risiko sengketa di kemudian hari.

(Red)

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Sosialisasikan Perubahan Skema Bantuan Bencana, Dari DSP ke Hibah
UPTD PU Cibadak Bersihkan Jalan Pusbangdai Cikembar, Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
‎Longsor Tutupi Jalan Nyalindung–Gegerbitung, Akses Sempat Terganggu‎
‎Demi Bertahan, Sopir Angkot Sukabumi Alihkan BBM ke Elpiji‎
Lokmin Lintas Sektoral Digelar, Camat Cikembar Tekankan Sinergi Program Kesehatan
Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan
Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka
Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:02 WIB

BPBD Sukabumi Sosialisasikan Perubahan Skema Bantuan Bencana, Dari DSP ke Hibah

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 11:28 WIB

UPTD PU Cibadak Bersihkan Jalan Pusbangdai Cikembar, Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Senin, 13 April 2026 - 18:57 WIB

‎Demi Bertahan, Sopir Angkot Sukabumi Alihkan BBM ke Elpiji‎

Senin, 13 April 2026 - 15:56 WIB

Lokmin Lintas Sektoral Digelar, Camat Cikembar Tekankan Sinergi Program Kesehatan

Minggu, 12 April 2026 - 12:14 WIB

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan

Minggu, 12 April 2026 - 07:33 WIB

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Berita Terbaru