Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Kasus dugaan penipuan dalam jual beli tanah kembali mencuat di wilayah Angga Yuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Perkara ini mencuri perhatian publik setelah seorang warga, Siti Eni Nuraeni, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi.

Mengacu pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) tertanggal 9 April 2026, kasus ini bermula dari transaksi pada 20 Maret 2019. Pelapor diketahui membeli sebidang tanah dari Yudistra Wahyudin dengan nilai kesepakatan sebesar Rp300 juta. Namun, sejak awal, sertifikat tanah tersebut masih dalam status agunan di bank.

Meski kondisi tersebut seharusnya menghambat proses jual beli, transaksi tetap berjalan. Bahkan, pelapor disebut diminta mengeluarkan dana tambahan dengan alasan pengurusan dokumen. Secara bertahap, total uang yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp280 juta.

Tidak hanya itu, korban juga diperbolehkan menguasai lahan dan mendirikan bangunan meski status kepemilikan belum sah secara hukum. Sebuah rumah dan toko dilaporkan telah berdiri di atas tanah tersebut, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya upaya meyakinkan korban agar tetap percaya.

Selama kurang lebih tujuh tahun, kepastian terkait sertifikat tak kunjung diperoleh. Setiap kali dipertanyakan, pelapor hanya menerima jawaban yang tidak pasti, mulai dari alasan administrasi hingga permintaan tambahan biaya.

Baca Juga :  ‎Ma’ruf Amin Hadiri Launching Svarga Café & Resto di Sukabumi, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Daerah‎

Permasalahan semakin memuncak pada Februari 2026. Pelapor mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa tanah yang dibelinya diduga telah dijual kembali kepada pihak lain. Saat ini, lahan tersebut disebut berada dalam penguasaan seseorang bernama Roni.

Kondisi ini memunculkan dugaan praktik penjualan ganda atau double selling, yang berpotensi mengarah pada unsur pidana. Akibat kejadian tersebut, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2 miliar, termasuk biaya pembangunan di atas lahan.

Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djubaedi, SH., menyampaikan bahwa pihaknya masih memantau proses hukum yang kini ditangani Polres Sukabumi.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Laporan sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Muhibah Ramadan di Cibadak, Kadis PU Sampaikan Komitmen Perbaikan Infrastruktur

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian membuka kesempatan bagi semua pihak terkait untuk memberikan keterangan guna memperjelas kasus tersebut.

Sementara itu, kalangan praktisi hukum menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori penipuan maupun penggelapan sesuai ketentuan dalam KUHP terbaru.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi properti, terutama dengan memastikan legalitas tanah serta melibatkan notaris atau PPAT guna menghindari risiko sengketa di kemudian hari.

(Red)

Berita Terkait

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru