JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Persoalan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kembali mencuat. LSM Gapura Republik Indonesia melayangkan kritik tajam dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pendidikan, Kamis (23/04/2026). Fokus utama mereka: minimnya insentif guru PAUD yang dinilai jauh dari kata layak.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal Gapura RI, Bulderi Sebastian, menyampaikan bahwa pihaknya membawa berbagai aspirasi yang selama ini mengendap di lapangan. Mulai dari persoalan teknis pencairan dana hingga kondisi sarana pendidikan yang memprihatinkan.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi yang masuk ke Gapura. Alhamdulillah ada respons dari Dinas Pendidikan dan Komisi IV. Bahkan Ketua Komisi IV berkomitmen membantu menyelesaikan persoalan ini. Sekarang kami menunggu realisasinya,” ujar Bulderi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, persoalan insentif guru PAUD menjadi isu paling mendesak. Dengan beban kerja yang tidak ringan, para guru hanya menerima insentif berkisar Rp100 ribu hingga Rp160 ribu per bulan, tergantung kualifikasi pendidikan. Ironisnya, pencairan dilakukan per triwulan.
“Bayangkan, ada yang hanya menerima Rp100 ribu per bulan. Ini tentu sangat jauh dari layak. Kita dorong Komisi IV untuk mengevaluasi agar tidak ada lagi penghasilan serendah itu,” tegasnya.
Selain insentif, Gapura juga menyinggung adanya kesalahan teknis dalam administrasi, termasuk keterlambatan pembayaran hingga kondisi bangunan sekolah yang rusak bahkan roboh. Namun, mereka menilai persoalan tersebut lebih kepada maladministrasi, bukan kebocoran anggaran.

“Kalau kebocoran anggaran saya rasa tidak ada. Tapi kalau kesalahan administrasi, kami yakin itu ada,” katanya.
Gapura pun memberi sinyal keras. Jika dalam batas waktu yang disepakati tidak ada penyelesaian konkret, mereka siap menempuh jalur hukum. Dugaan potensi pelanggaran, termasuk kemungkinan tindak pidana korupsi, disebut bisa menjadi pintu masuk langkah tersebut.
“Kalau tidak ada realisasi, kami akan ambil langkah hukum. Itu opsi terakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dikabarkan siap meningkatkan fungsi pengawasan. Bahkan, opsi pembentukan panitia khusus (pansus) disebut terbuka jika persoalan ini berlarut-larut.
Audiensi ini menjadi penanda bahwa persoalan guru PAUD bukan lagi isu pinggiran. Di balik perannya membangun fondasi pendidikan anak, masih ada realitas pahit: kerja formal dengan penghargaan yang jauh dari layak. Kini, publik menunggu—apakah komitmen yang disampaikan akan berujung solusi, atau sekadar janji yang kembali menguap.















