‎Dapur SPPG Disuspend, Proses Hukum Dipercepat: Sengketa Lahan MBG Pamuruyan Memanas

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Polemik operasional dapur Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kian memanas. Gelombang protes warga yang memuncak pada Kamis (23/04/2026) berujung pada keputusan penghentian sementara (suspend) operasional dapur, sembari menunggu proses hukum berjalan.

‎Sejumlah massa mendatangi lokasi dapur dan menuntut kejelasan atas dugaan sengketa lahan yang menyeret proyek tersebut. Warga meminta agar operasional dihentikan sementara hingga ada kepastian hukum yang jelas.

‎Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, turun langsung ke lokasi untuk melakukan audiensi bersama unsur Forkopimcam Cibadak dan pihak pelapor. Dalam pertemuan itu, Sandi memastikan bahwa seluruh aspirasi warga akan segera ditindaklanjuti.

‎“Semua yang menjadi atensi akan segera kami realisasikan. Kami juga sudah berkoordinasi, bahkan hari Sabtu nanti akan ada pertemuan lanjutan di tingkat pusat untuk membahas langkah konkret. Hasilnya akan terus kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.

‎Ia mengungkapkan, persoalan ini bermula dari sengketa lahan antara pelapor, Siti Eni Nuraeni, dengan pihak terlapor. Meski secara administratif awal telah melalui proses verifikasi di pusat berbasis Sertifikat Hak Milik (SHM), namun di lapangan ditemukan adanya konflik kepemilikan yang kini tengah bergulir di ranah hukum.

‎“Kami di daerah menerima data setelah diverifikasi di pusat. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya sengketa yang kini sedang diproses di Polres Sukabumi,” jelas Sandi.

‎Sebagai langkah antisipatif, operasional dapur SPPG pun untuk sementara dihentikan. Kebijakan ini diambil guna menjaga objektivitas proses hukum sekaligus merespons tuntutan masyarakat.

‎“Untuk sementara dapur disuspend selama proses hukum berjalan. Ini demi menjaga transparansi dan kondusivitas,” tambahnya.

‎Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa keputusan final terkait penghentian operasional sepenuhnya berada di kewenangan BGN pusat. Ia mengaku telah melaporkan persoalan ini dan berencana menghadap langsung pimpinan pusat pada Sabtu mendatang.

‎“Saya akan menyampaikan langsung ke pimpinan di pusat agar segera ada keputusan yang terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.

‎Di sisi lain, aparat penegak hukum bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk. Pihak Kepolisian Resor Sukabumi telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor bernama Yudhistira. Proses pemeriksaan masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

‎“Alhamdulillah, proses hukum berjalan cepat. Kemarin sudah ada pemanggilan saksi, hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak terlapor. Kami juga akan terus menghadirkan saksi lainnya,” ungkap salah satu pihak yang terlibat.

‎Sementara itu, Siti Eni Nuraeni selaku pelapor mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah daerah dan BGN. Ia menegaskan bahwa tuntutan utama tetap pada penghentian operasional dapur hingga sengketa lahan tuntas secara hukum.

‎“Kami tidak ingin program nasional ini berdiri di atas lahan yang bermasalah. Harapan kami jelas, proses hukum harus berjalan dan dapur disuspend sampai semuanya selesai,” ujarnya.

‎Situasi di lokasi kini berangsur kondusif setelah massa mendapatkan kepastian bahwa seluruh aspirasi akan dibawa ke tingkat nasional dalam waktu dekat. Pemerintah pun diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil, tanpa menghambat tujuan utama program MBG dalam meningkatkan gizi masyarakat.

Baca Juga :  Pelarangan Peliputan Wartawan Di Hotel Agusta Ini? Klarifikasi Pihak Manajemen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PTPN IV PalmCo Gelar Ekspedisi Ramadan 2026, Dirut Jatmiko K. Santosa Pimpin Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Aduan Insentif Guru PAUD, Dorong Digitalisasi Sistem
LSM Gapura RI Desak Perbaikan Insentif Guru PAUD, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Turun Tangan
HKB, BUPATI” KESELAMATAN ADALAH HARGA TERTINGGI JADIKAN KESIAPSIAGAAN BUDAYA SEHARI HARI”
RSUD Sekarwangi Gaungkan Semangat Hari Bumi: Bersih Lingkungan, Perkuat Pelayanan dan Sentuhan Humanis
MGMP Matematika SMA se-Kabupaten Sukabumi Digelar di SMAN 1 Cikembar, Dorong Profesionalisme Guru
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Pelayanan RS Betha Medika Cisaat Dipertanyakan, Keluarga Pasien Datangi Pihak Manajemen
Tim Monev Kecamatan Cikembar Tinjau Pengelolaan BUMDes Sukamulya, Soroti Administrasi dan Inovasi Usaha
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:35 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Aduan Insentif Guru PAUD, Dorong Digitalisasi Sistem

Kamis, 23 April 2026 - 18:33 WIB

‎Dapur SPPG Disuspend, Proses Hukum Dipercepat: Sengketa Lahan MBG Pamuruyan Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:13 WIB

LSM Gapura RI Desak Perbaikan Insentif Guru PAUD, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

HKB, BUPATI” KESELAMATAN ADALAH HARGA TERTINGGI JADIKAN KESIAPSIAGAAN BUDAYA SEHARI HARI”

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

RSUD Sekarwangi Gaungkan Semangat Hari Bumi: Bersih Lingkungan, Perkuat Pelayanan dan Sentuhan Humanis

Rabu, 22 April 2026 - 11:41 WIB

MGMP Matematika SMA se-Kabupaten Sukabumi Digelar di SMAN 1 Cikembar, Dorong Profesionalisme Guru

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 20:49 WIB

Pelayanan RS Betha Medika Cisaat Dipertanyakan, Keluarga Pasien Datangi Pihak Manajemen

Berita Terbaru