KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat koordinasi (rakor) guna memastikan keakuratan data pondok pesantren sekaligus mendorong pembaruan sistem Education Management Information System (EMIS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Cikembar, Desa Bojongraharja, Senin (25/05/2026), dan dihadiri para pimpinan serta pengurus pondok pesantren se-Kecamatan Cikembar.

Kepala KUA Kecamatan Cikembar, H. Nandang Supriatna, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal terkait pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Cikembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kami telah mengundang seluruh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cikembar. Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi pusat agar seluruh lembaga keagamaan mengisi data EMIS yang telah disediakan Kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga :  WABUP HARAP GP ANSOR MENJADI GARDA TERDEPAN MENJAGA NILAI PERSATUAN DAN KEBANGSAAN

Menurutnya, pengisian data EMIS menjadi syarat penting agar keberadaan pesantren tercatat secara resmi di Kementerian Agama. Ia menegaskan, batas waktu pendataan cukup singkat, yakni hingga 31 Mei 2026.

“Kami harapkan seluruh pesantren segera melakukan pengisian data, karena waktunya terbatas. Ini penting agar semua lembaga benar-benar terdata secara valid,” tambahnya.

H. Nandang juga menjelaskan bahwa dalam proses pendataan, setiap lembaga harus memenuhi kriteria atau arkanul ma’had. Di antaranya memiliki minimal 15 santri mukim, adanya pengajar, tempat belajar, serta kegiatan pembelajaran seperti pengajian kitab kuning atau materi keagamaan lainnya.

Baca Juga :  ‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, "Urus Kasus PRp 35 Miliar "

Selain pendataan pesantren, Kementerian Agama juga tengah melakukan pembaruan data Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di wilayah Cikembar. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 74 lembaga MDTA yang juga harus diverifikasi ulang.

“Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga, baik pesantren maupun MDTA, benar-benar memenuhi syarat kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia pun mendorong sinergi antar lembaga agar proses pendataan berjalan lancar. Bagi pesantren yang belum memiliki sumber daya manusia sebagai operator EMIS, disarankan untuk berkoordinasi dan meminta bantuan dari operator lembaga lain.

Baca Juga :  Lantik Pengurus TP PKK, Bupati: "Komitmen Bersama Membangun Sukabumi"

“Kalau ada kendala SDM, silakan saling membantu antar lembaga. Yang penting data bisa segera terselesaikan dan terinput dengan baik,” ungkapnya.

Dari hasil pendataan sementara, terdapat empat lembaga pesantren di Kecamatan Cikembar yang belum memenuhi unsur arkanul ma’had. Sementara itu, jumlah pesantren yang telah memenuhi kriteria diperkirakan berkisar antara 9 hingga 10 lembaga.

Melalui rakor ini, KUA Cikembar berharap seluruh lembaga keagamaan di wilayahnya dapat terdata secara akurat dan terintegrasi dengan sistem Kementerian Agama, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di tingkat lokal maupun nasional.

Berita Terkait

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern
KBIHU Diminta Transparan Soal Biaya, Calon Jemaah Haji Sukabumi Harus Paham Hak dan Kewajiban
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai
Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang
Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan
Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi
Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Senin, 21 September 2026 - 14:55 WIB

KBIHU Diminta Transparan Soal Biaya, Calon Jemaah Haji Sukabumi Harus Paham Hak dan Kewajiban

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai

Rabu, 16 September 2026 - 21:56 WIB

Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang

Rabu, 16 September 2026 - 14:33 WIB

Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WIB

Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini

Berita Terbaru