‎Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Raperda Inisiatif‎

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pendapat Bupati atas tiga Raperda inisiatif DPRD.

‎Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., S.H., dan dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

‎Dalam agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan, catatan, kritik konstruktif, hingga pertanyaan disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

‎Pandangan umum fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

‎Melalui pandangan tersebut, DPRD berharap proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

‎Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, jawaban resmi Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

‎Pada agenda selanjutnya, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD yang meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

‎Penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

‎Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan bahwa seluruh Raperda yang telah disampaikan akan diproses sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎”Hari ini Bupati telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda mengenai kawasan permukiman kumuh, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta Raperda tentang desa. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujarnya.

‎Yudha berharap seluruh Raperda yang tengah dibahas mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan perlindungan sosial, serta mendukung kemajuan pembangunan daerah.

‎”Kami berharap seluruh Raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi. Seluruh fraksi nantinya akan memberikan pandangan dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya,” pungkasnya.

‎(Redaksi/Jabarinside.com)

Baca Juga :  PHK Massal di PT Sepatu Bata Tbk, Refleksi Fenomena Industri di Jawa Barat

Berita Terkait

Pelarian DpO Taufik Hidayat Kandas di Majalengka
‎Dugaan Penelantaran IBU Dan ANAK Berujung Kematian Bayi, Publik Sorot Penanganan Kasus Dan Respons instansi Terkait
Wisatawan Asal Cikidang Diduga Tenggelam di Curug Tilu Kabandungan, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Warga Cijulang Gelar Aksi Protes, Tuntut Pengembang Perumahan Penuhi Janji dan Perbaiki Fasilitas Umum
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Puncak Syukuran Nelayan ke-60 di Ujunggenteng
Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas
Trailer Melintang Tabrak Pohon di Parungkuda, Jalur Nasional Bogor–Sukabumi Macet Total
Harga Tiket Pesawat Jakarta–Medan Tembus Rp 2 Juta, Ini Faktor Penyebabnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pelarian DpO Taufik Hidayat Kandas di Majalengka

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:15 WIB

‎Dugaan Penelantaran IBU Dan ANAK Berujung Kematian Bayi, Publik Sorot Penanganan Kasus Dan Respons instansi Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27 WIB

Wisatawan Asal Cikidang Diduga Tenggelam di Curug Tilu Kabandungan, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Warga Cijulang Gelar Aksi Protes, Tuntut Pengembang Perumahan Penuhi Janji dan Perbaiki Fasilitas Umum

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Puncak Syukuran Nelayan ke-60 di Ujunggenteng

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas

Senin, 22 Juni 2026 - 06:48 WIB

Trailer Melintang Tabrak Pohon di Parungkuda, Jalur Nasional Bogor–Sukabumi Macet Total

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Harga Tiket Pesawat Jakarta–Medan Tembus Rp 2 Juta, Ini Faktor Penyebabnya

Berita Terbaru

Jabar Update

Pelarian DpO Taufik Hidayat Kandas di Majalengka

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:12 WIB