JABARINSIDE.COM | CIKEMBAR, sukabumiinside.com – Dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Selain dilakukan pendalaman internal, kasus tersebut kini juga tengah ditangani aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman informasi di lapangan.
“Kemarin kami sudah menugaskan Kasi Kesiswaan untuk melakukan proses pendalaman bersama orang tua, Ketua PGRI, dan pengawas di wilayah tersebut. Hari ini juga kami sudah berkoordinasi dengan TP3A untuk proses pendampingan,” ujar Deden, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu karena saat ini proses hukum juga sedang berjalan di Polres Sukabumi.
“Saat ini masih dalam proses penanganan Polres Sukabumi. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Deden mengakui, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman kekerasan terhadap anak dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Karena itu, pengawasan dan upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kami sudah membentuk Pokja Aman dan Nyaman di Sekolah. Prinsipnya, perlindungan anak tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, karena kejadian juga bisa terjadi di luar jam belajar,” jelasnya.
Ia menegaskan, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau pemerintah daerah. Peran orang tua, lingkungan sekitar, pemerintah desa, hingga kecamatan dinilai sangat penting dalam membangun sistem perlindungan yang efektif.
“Harus ada sinergi antara pemerintah daerah dan orang tua agar sekolah benar-benar menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” katanya.
Selain itu, Pokja tersebut akan diperkuat melalui kegiatan sosialisasi serta kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk memperluas pengawasan dan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Ini harus sinergis. Bukan hanya stakeholder pendidikan, tetapi juga peran orang tua, lingkungan, desa, dan kecamatan harus bersama-sama melakukan pengawasan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus peringatan bagi seluruh pihak tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan tumbuh kembang anak harus dijaga melalui pengawasan yang ketat, keterlibatan masyarakat, serta respons cepat ketika muncul indikasi pelanggaran terhadap hak-hak anak.















