‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, 2 Juli 2026 – Keluarga Besar Diaga bersama Srikandi Diaga, mahasiswa, dan pelajar yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7/2026).
‎
‎Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan dugaan penerbitan sertifikat di lahan Cengumpang seluas sekitar 42 hektare yang hingga kini masih menjadi polemik.
‎
‎Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dasep Indra witarsa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir tidak mendapatkan kepastian terkait status lahan tersebut.
‎
‎”Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi. Selama ini BPN selalu menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan sertifikat untuk tanah Cinumpang. Namun di lapangan justru sudah muncul dugaan sertifikat dan bahkan sudah ada aktivitas pengurukan,” ujarnya.
‎
‎Menurut Dasep, sekitar 42 hektare lahan Cinumpang diduga telah dikuasai sejumlah pihak. Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan seorang kepemilikan sertifikat tersebut.
‎
‎”Informasi yang kami terima, sertifikat itu terbagi atas beberapa nama yang masih berada dalam lingkup keluarga. Karena itu kami meminta BPN memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
‎
‎Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan antara perwakilan massa dengan pihak BPN. Meski demikian, akhirnya disepakati akan dilakukan peninjauan lapangan pada Rabu mendatang dengan melibatkan BPN, unsur Muspika, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait.
‎
‎Dasep menyebut, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur, pihaknya akan mendesak agar seluruh sertifikat tersebut dibatalkan.
‎
‎”Kalau memang terbukti ada kesalahan atau kecurangan, kami akan menuntut agar sertifikat itu ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku. Lahan itu harus dikembalikan kepada petani penggarap yang memang berhak,” tegasnya.
‎
‎Selain itu, Diaga Muda Indonesia juga meminta data petani penggarap yang selama ini belum pernah diberikan oleh pihak terkait.
‎
‎”Kami sudah beberapa kali meminta data petani penggarap, baik kepada BPN maupun pemerintah desa. Namun sampai hari ini data tersebut belum juga diberikan. Itu yang menjadi salah satu alasan kami terus mengawal persoalan ini,” ucapnya.
‎
‎Pihak Diaga menegaskan akan terus mengawasi tindak lanjut hasil pemeriksaan lapangan. Jika tidak ada penyelesaian atau ditemukan pelanggaran, mereka mengaku siap melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
‎
‎”Kalau nanti hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan berhenti. Kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dasep.
‎
‎Konflik mengenai lahan Cinumpang disebut telah berlangsung sejak 2022 dan kembali menjadi perhatian publik sejak 2024 hingga sekarang.
‎
‎

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru