‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, 2 Juli 2026 – Keluarga Besar Diaga bersama Srikandi Diaga, mahasiswa, dan pelajar yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7/2026).

‎Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan dugaan penerbitan sertifikat di lahan Cengumpang seluas sekitar 42 hektare yang hingga kini masih menjadi polemik.

‎Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dasep Indra witarsa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir tidak mendapatkan kepastian terkait status lahan tersebut.

‎”Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi. Selama ini BPN selalu menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan sertifikat untuk tanah Cinumpang. Namun di lapangan justru sudah muncul dugaan sertifikat dan bahkan sudah ada aktivitas pengurukan,” ujarnya.

‎Menurut Dasep, sekitar 42 hektare lahan Cinumpang diduga telah dikuasai sejumlah pihak. Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan seorang kepemilikan sertifikat tersebut.

‎”Informasi yang kami terima, sertifikat itu terbagi atas beberapa nama yang masih berada dalam lingkup keluarga. Karena itu kami meminta BPN memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

‎Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan antara perwakilan massa dengan pihak BPN. Meski demikian, akhirnya disepakati akan dilakukan peninjauan lapangan pada Rabu mendatang dengan melibatkan BPN, unsur Muspika, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait.

‎Dasep menyebut, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur, pihaknya akan mendesak agar seluruh sertifikat tersebut dibatalkan.

‎”Kalau memang terbukti ada kesalahan atau kecurangan, kami akan menuntut agar sertifikat itu ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku. Lahan itu harus dikembalikan kepada petani penggarap yang memang berhak,” tegasnya.

‎Selain itu, Diaga Muda Indonesia juga meminta data petani penggarap yang selama ini belum pernah diberikan oleh pihak terkait.

‎”Kami sudah beberapa kali meminta data petani penggarap, baik kepada BPN maupun pemerintah desa. Namun sampai hari ini data tersebut belum juga diberikan. Itu yang menjadi salah satu alasan kami terus mengawal persoalan ini,” ucapnya.

‎Pihak Diaga menegaskan akan terus mengawasi tindak lanjut hasil pemeriksaan lapangan. Jika tidak ada penyelesaian atau ditemukan pelanggaran, mereka mengaku siap melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

‎”Kalau nanti hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan berhenti. Kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dasep.

‎Konflik mengenai lahan Cinumpang disebut telah berlangsung sejak 2022 dan kembali menjadi perhatian publik sejak 2024 hingga sekarang.

Baca Juga :  LSM RIB Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi laporkan Dugaan Markup di Dinas Pendidikan Pengadaan Interaktive Board Dan Laptop

Berita Terkait

Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:34 WIB

‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:15 WIB

Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Berita Terbaru