JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Cikembar menggelar kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Aset Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan laporan keuangan dan pengelolaan aset desa agar sesuai dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan rekonsiliasi semester pertama merupakan agenda penting untuk memastikan seluruh administrasi keuangan dan aset desa tersusun secara tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami melaksanakan rekonsiliasi keuangan dan aset Semester I Tahun 2026. Harapan kami seluruh desa di Kecamatan Cikembar tidak mengalami permasalahan dalam proses rekonsiliasi, sehingga apa yang telah direncanakan dapat sesuai dengan realisasi di lapangan. Mudah-mudahan kegiatan hari ini berjalan lancar,” ujar Lenni di sela kegiatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur yang berperan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi dari bidang keuangan dan bidang aset, operator keuangan desa, sekretaris desa, bendahara desa, serta operator aset dari seluruh desa di Kecamatan Cikembar.
Seluruh peserta diminta menyampaikan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan serta administrasi yang telah dilakukan selama Semester I Tahun 2026, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun pencatatan aset desa.
Lenni menegaskan, Pemerintah Kecamatan Cikembar terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami selalu menekankan kepada teman-teman di desa bahwa setiap kegiatan harus direncanakan dengan baik, kemudian dilaksanakan sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam regulasi. Jumlah pekerjaan maupun volumenya harus sesuai dengan perencanaan, sehingga saat penyusunan laporan tidak mengalami kesulitan dan tidak terjadi penyimpangan. Semua ini demi kemaslahatan desa itu sendiri,” jelasnya.
Selain rekonsiliasi keuangan dan aset, Pemerintah Kecamatan Cikembar juga telah melaksanakan monitoring dan evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun 2026 terhadap delapan desa di wilayahnya.
Berdasarkan hasil monitoring tersebut, Lenni menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran desa telah berjalan sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang disepakati sebelumnya.
“Alhamdulillah, dari delapan desa yang sudah kami monitoring dan evaluasi, semuanya melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. Ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kecamatan Cikembar juga mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Lenni, capaian PBB di wilayah Kecamatan Cikembar menunjukkan tren peningkatan dan diharapkan terus meningkat sebagai salah satu kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami juga terus memprogres pencapaian PBB. Alhamdulillah hingga saat ini terjadi peningkatan. Tentunya ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Lenni mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan menjalankan tugas pokok serta fungsi masing-masing secara profesional agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah seluruh perangkat desa bekerja secara sinergis sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, akuntabel, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutupnya.















