‎Wamenko Pangan Dorong Regulasi RDF, TPSA Cimenteng Sukabumi Dinilai Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional‎

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., mendorong percepatan penyusunan regulasi nasional mengenai Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi strategis pengelolaan sampah di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat meninjau operasional fasilitas RDF di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).

‎Hanif mengatakan, pemerintah pusat akan mendorong lahirnya regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) guna memberikan kepastian hukum dalam pengembangan RDF di berbagai daerah.

‎”Kami akan mendorong RDF ini memiliki regulasi setingkat Peraturan Presiden sebagaimana waste to energy, sehingga ada kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun investor,” ujar Hanif kepada awak media.



‎Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan RDF karena didukung keberadaan 23 pabrik semen dari 18 perusahaan yang tersebar di berbagai wilayah. Industri semen tersebut dinilai menjadi mitra strategis dalam memanfaatkan bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah.

‎Apabila potensi tersebut dimanfaatkan secara optimal, kata Hanif, sekitar 132 kabupaten dan kota yang berada di sekitar kawasan industri semen berpeluang mengurangi volume sampah secara signifikan.

‎Ia menjelaskan, RDF merupakan salah satu strategi nasional untuk mengurangi jumlah sampah yang masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Bersama teknologi waste to energy, RDF diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap target pengurangan sampah nasional.

‎Dalam kunjungan tersebut, Hanif juga menilai Kabupaten Sukabumi memiliki peluang besar menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan RDF di Indonesia. Keberadaan fasilitas RDF di TPSA Cimenteng dinilai telah menunjukkan konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen.

‎Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan RDF sangat bergantung pada kualitas sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan. Karena itu, pemerintah daerah diminta terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

‎”Pemilahan sampah menjadi kunci utama. Tanpa pemilahan, biaya pengolahan menjadi tinggi dan manfaat ekonominya tidak akan maksimal,” tegasnya.

‎Hanif juga mengusulkan agar setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi memiliki desa percontohan yang menerapkan sistem pemilahan sampah secara menyeluruh. Langkah tersebut diyakini mampu mempercepat perubahan perilaku masyarakat sekaligus mengurangi residu sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

‎Selain menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri, pemanfaatan RDF dinilai mampu memberikan manfaat lingkungan melalui pengurangan penggunaan batu bara serta menekan emisi gas rumah kaca, khususnya emisi metana yang berasal dari timbunan sampah.

‎Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri terus diperkuat agar pengembangan RDF dapat berjalan lebih cepat. Dengan dukungan regulasi yang kuat, RDF diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga :  MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tim Evaluasi Kecamatan Cikembar Analisis Kelayakan BUMDes Sukamulya

Berita Terkait

‎Viral Air Sungai Berubah Hijau, DLH Jabar Turun ke Cikembar: Hasil Uji Laboratorium Ditunggu 14 Hari
Komisi II DPR RI Gelar RDP dan RDPU, Tegaskan Komitmen Kawal Penuntasan Hak Masyarakat Penggarap
MATA MUDA di MI Kebon Randu Berlangsung Meriah, Kenalkan Lingkungan Sekolah dengan Cara Ramah Anak
BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi
Dishub Optimalkan Fungsi Terminal Cibadak, Uji Coba Penataan Angkot Mulai Tunjukkan Hasil
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Sejumlah Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Dorong Investasi
Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira
‎Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Nyaris Roboh, MI Tanjungsari Menanti Uluran Tangan Pemerintah‎
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:01 WIB

‎Wamenko Pangan Dorong Regulasi RDF, TPSA Cimenteng Sukabumi Dinilai Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional‎

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:43 WIB

‎Viral Air Sungai Berubah Hijau, DLH Jabar Turun ke Cikembar: Hasil Uji Laboratorium Ditunggu 14 Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:12 WIB

Komisi II DPR RI Gelar RDP dan RDPU, Tegaskan Komitmen Kawal Penuntasan Hak Masyarakat Penggarap

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:45 WIB

MATA MUDA di MI Kebon Randu Berlangsung Meriah, Kenalkan Lingkungan Sekolah dengan Cara Ramah Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

BPP Cikembar Sosialisasikan Program PM-AAS, Dorong Pertanian Modern Tingkatkan Produktivitas Padi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:56 WIB

Dishub Optimalkan Fungsi Terminal Cibadak, Uji Coba Penataan Angkot Mulai Tunjukkan Hasil

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:25 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Sejumlah Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Dorong Investasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:39 WIB

Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira

Berita Terbaru