JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memastikan berbagai masukan yang disampaikan organisasi yang tergabung dalam Supremasi menjadi bagian dari evaluasi dan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Deden seusai menerima audiensi dengan Supremasi di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Selasa (22/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan pendidikan menjadi bahan pembahasan. Di antaranya terkait infrastruktur sekolah, pemerataan guru, sarana dan prasarana, hingga perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deden mengatakan, Dinas Pendidikan saat ini terus melakukan berbagai pembenahan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
“Tadi hal-hal yang berkaitan dengan infrastruktur, kemudian juga pemerataan guru, kemudian juga hal yang lainnya. Kita sepakat ketika kita sampaikan bahwa kita sedang berprogres ke arah sana,” kata Deden kepada awak media.
Menurut Deden, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pemerataan pelayanan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
“Sedang berprogres dan ini juga bagian dari komitmen kita. Jadi dalam rangka proses menuju perbaikan ke depan, baik dari sisi peningkatan kualitas dan pemerataan gurunya, kemudian juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana, ini jadi komitmen kita bersama,” ujarnya.
Disdik Bentuk Tim Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah
Persoalan perlindungan anak, khususnya terkait kekerasan seksual, juga menjadi salah satu perhatian dalam audiensi tersebut.
Deden menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah membentuk tim Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah (BSAN).
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap peserta didik.
“Kita sebetulnya sudah membentuk tim BSAN, Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah. Jadi sebetulnya sekolah itu harus jadi tempat yang nyaman bagi anak,” jelasnya.
Deden menegaskan, ketika anak berpindah dari lingkungan keluarga menuju sekolah, lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman selama peserta didik berada di satuan pendidikan.
“Ketika anak dari keluarga masuk ke sekolah berarti lingkungan itu harus betul-betul nyaman,” katanya.
Ia menyebut sosialisasi mengenai budaya aman dan nyaman di sekolah juga telah disampaikan kepada guru serta para pemangku kepentingan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Perlindungan Anak Butuh Peran Sekolah dan Orang Tua
Meski demikian, Deden mengakui tidak seluruh persoalan yang melibatkan anak terjadi di lingkungan sekolah. Sebagian kasus justru dapat terjadi setelah peserta didik meninggalkan sekolah.
Karena itu, menurutnya, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, guru, orang tua dan lingkungan sekitar.
“Walaupun hari ini bukan banyak, ada beberapa kasus di antaranya di luar sekolah. Nah ini juga harus jadi bahan-bahan bagi kita semua. Jadi tanggung jawabnya bukan hanya di sekolah saja, tetapi harus ada keterpaduan antara sekolah, guru di sekolah dan orang tua tentunya,” ungkapnya.
Deden mengatakan pengawasan terhadap anak perlu dilakukan secara bersama-sama karena waktu peserta didik berada di sekolah memiliki batas.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang dapat terjadi setelah jam sekolah, termasuk aktivitas anak di lingkungan sekitar maupun tawuran yang berlangsung di luar jam belajar.
“Karena rata-rata kejadian itu setelah kepulangan sekolah atau misalnya di lingkungan sekitarnya. Atau juga misalnya kalau anak-anak kita ada tawuran, misalnya terjadinya malam hari di luar sekolah,” katanya.
Menurut Deden, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya komitmen bersama antara sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan.
“Jadi butuh komitmen antara pihak sekolah juga orang tua, jadi sama-sama tanggung jawab. Kalau hanya satu pihak sekolah juga karena keterbatasan sekolah juga di jam sekolah, tetapi peran orang tua hari ini juga harus maksimal,” ujarnya.
Ekstrakurikuler Jadi Salah Satu Upaya
Untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mengarahkan aktivitas siswa ke kegiatan positif, Dinas Pendidikan mendorong sekolah kembali mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler.
Deden mengatakan kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakat sekaligus mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih terarah.
“Di sekolah juga untuk menjadikan, memperkecil hal tersebut, di antaranya kembali melaksanakan ekstrakurikuler di sekolah sehingga terpantau,” ujarnya.
Menurut Deden, anak-anak membutuhkan kegiatan positif yang dapat mengisi waktu mereka setelah proses pembelajaran.
“Anak-anak juga kan harus sibuk. Hari ini mereka masa-masanya memang harus disibukkan dengan proses-proses yang bisa menerpadinya. Ada ekstrakurikuler, kemudian ada apa, sehingga rentang untuk mereka bisa bermain di luar kegiatan yang positif itu akan lebih dipersempit,” jelasnya.
Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa pengawasan orang tua tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan aktivitas anak di luar sekolah.
Revitalisasi Sekolah Dilakukan Bertahap
Selain perlindungan anak, Deden juga menjelaskan mengenai program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, program revitalisasi pada 2026 merupakan bagian dari program pemerintah pusat dengan mekanisme anggaran yang langsung diterima oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan.
“Untuk hari ini jumlah, alhamdulillah untuk di 2026, ini merupakan program pemerintah pusat, kemudian anggarannya pun langsung ke satuan pendidikan,” jelasnya.
Deden mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah mengajukan data sekolah yang terdampak dan membutuhkan penanganan.
Namun, kewenangan untuk menentukan sekolah yang mendapatkan program revitalisasi berada di pemerintah pusat.
“Kita kemarin mengajukan data sekolah yang terdampak yang ada di Kabupaten Sukabumi. Kemudian sebetulnya proses penentuannya adalah dari kementerian. Kita hanya sajikan data, kemudian penentuan yang akan dibangun, kemudian lain sebagainya,” ungkapnya.
Data tersebut mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh masing-masing satuan pendidikan.
Deden menyebut pelaksanaan program revitalisasi tidak dilakukan sekaligus terhadap seluruh sekolah, melainkan secara bertahap sesuai penetapan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah ada proses kenaikan dari kemarin. Kemarin itu total hampir 100 seluruh satuan pendidikan, TK, kemudian SD, SMP. Hari ini masih berlanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan jumlah keseluruhan sekolah penerima program revitalisasi pada 2026 belum dapat dipastikan karena proses penetapannya masih berlangsung.
“Karena tidak bisa ditentukan tahun ini seperti ini, ini bertahap. Ada 10 dulu, kemudian juga 20. Sehingga di tahun 2026 ini bantuan revitalisasi belum bisa berapa jumlah totalnya. Jadi masih bertahap,” pungkas Deden.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi akan menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan. Fokusnya mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan guru, perbaikan sarana dan prasarana, serta penguatan perlindungan dan keamanan peserta didik.















