poto ilustrasi
JABARINSIDE.COM |KABUPATEN SUKABUMI, – Polres Sukabumi memastikan penanganan dugaan perkara yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas masih berada pada tahap penyelidikan. Hingga Kamis (6/8/2026), kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membenarkan bahwa kepala desa tersebut saat ini berada di Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi. Namun, ia menegaskan proses penanganan perkara masih terus berjalan sehingga belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKBP Benny Cahyadi, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan Kapolres tersebut sekaligus menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai dibawanya seorang kepala desa dari Kecamatan Ciemas ke Satresnarkoba Polres Sukabumi. Informasi itu juga menjadi perhatian di lingkungan pemerintahan setempat.
Camat Ciemas, Usep Supelita, membenarkan telah menerima informasi terkait penjemputan salah seorang kepala desa di wilayahnya. Menurutnya, informasi tersebut diperoleh dari Kapolsek setempat.
“Memang ada informasi seperti itu dari Kapolsek,” kata Usep.
Meski demikian, Usep mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jabarinside.com, kepala desa tersebut diketahui telah berada di Unit Satresnarkoba Polres Sukabumi sejak Rabu malam (5/8/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum yang bersangkutan. Kepolisian juga belum memastikan apakah yang bersangkutan masih dimintai klarifikasi, berstatus saksi, terperiksa, atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
jabarinside.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai perkara ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak terkait lainnya.















