JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Karang Tengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kondisi infrastruktur jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Nagrak.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat sebagai paket PBJ-01 dengan nomor SPMK 0003.2/03/SPK/PBJ-01/DPU/2026. Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp373.183.662,86 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Inaya Mulya Selaras, dengan masa kerja selama 50 hari kalender.
Pemeliharaan berkala ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi ruas jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat. Perbaikan jalan juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan yang melintas.
Sebelumnya, ruas Karang Tengah–Sinagar menjadi salah satu akses yang mendapat perhatian masyarakat karena kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Perbaikan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas warga, termasuk mobilitas kendaraan serta distribusi hasil pertanian dan kebutuhan masyarakat.
Selain informasi pekerjaan, papan proyek di lokasi juga mencantumkan informasi perlindungan tenaga kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terlibat dalam proyek.
Dengan adanya pemeliharaan tersebut, masyarakat berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan kualitas serta spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Pemeliharaan jalan yang dilakukan secara berkala dinilai penting untuk menjaga kondisi infrastruktur, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Informasi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, masa kerja, lokasi, dan pelaksana dalam berita ini mengacu pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Pemberitaan mengenai proyek juga sebelumnya telah memuat pelaksanaan pemeliharaan ruas Karang Tengah–Sinagar oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi.















