JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berlangsung aman, tertib, dan sukses tanpa ekses pada Sabtu (4/7/2026).
Sebanyak 121 peserta Musyawarah Desa (Musdes) yang berasal dari sembilan unsur kelembagaan masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin Desa Cibolang hingga tahun 2030.
Tiga kandidat yang bersaing dalam Pilkades PAW tersebut yakni Yusuf Taojiri (nomor urut 1), Suharyo (nomor urut 2), dan Ardiansyah (nomor urut 3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Yusuf Taojiri unggul dengan perolehan 65 suara. Sementara Ardiansyah memperoleh 47 suara dan Suharyo meraih 9 suara. Dengan hasil tersebut, Yusuf resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW Desa Cibolang untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2030.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Yusuf Taojiri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes yang telah memberikan amanah ini. Kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Yusuf menegaskan kemenangan tersebut bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Desa Cibolang. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu setelah proses demokrasi selesai.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Sekarang saatnya kita bersama-sama membangun Desa Cibolang. Saya ingin merangkul semua pihak demi kemajuan desa,” katanya.
Menurut Yusuf, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari pembenahan tata kelola pemerintahan hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti tantangan pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran. Karena itu, pemerintah desa akan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, serta anggota DPRD dan DPR RI agar berbagai program pembangunan tetap dapat direalisasikan.
Selain itu, Yusuf berkomitmen mempelajari persoalan aset desa yang masih menjadi pekerjaan rumah sejak pemekaran Desa Cibolang. Ia ingin memastikan seluruh aset yang berada di wilayah administratif Desa Cibolang memiliki kejelasan status sesuai ketentuan hukum.
“Saya akan mempelajari seluruh dokumen yang ada dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila terdapat aset yang perlu diselesaikan statusnya sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Yusuf memohon doa dan dukungan masyarakat agar mampu menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan.
“Saya berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama mengawal pembangunan sehingga cita-cita mewujudkan Desa Cibolang yang mandiri, maju, dan sejahtera dapat terwujud,” pungkasnya.















