Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan TS (45 tahun) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. TS diamankan Polisi di sekitar rumahnya di Jalan Bhayangkara Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan terhadap TS dilakukan Polisi usai menerima laporan mengenai aksi bejat terduga pelaku.

Selain mengamankan TS, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa


sepotong kaos lengan pendek warna ungu dengan motif kartun, sepotong celana pendek dan sepotong celana dalam dengan motif kartun.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, aksi bejat ayah terhadap anak kandungnya sendiri tersebut dilakukan hingga beberapa kali dengan iming-iming rupiah. Hal itu disampaikannya saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 13 Januari 2025.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan mengiming-imingi korban akan diberi uang sehingga korban mengikuti keinginan pelaku, hingga perbuatan pelaku berlangsung sebanyak lebih dari 5 kali,” ungkap Rita di hadapan awak media.

Baca Juga :  ‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

“Kami ingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk tidak melakukan perbuatan keji terhadap anak. Bila di kemudian hari masih saja ada perbuatan bejat ini akan kami tindak tegas sesuai dengan Undang-undang dan akan kami ancam dengan hukuman yang seberat-beratnya.” tegasnya.

Baca Juga :  Asap Tebal di Area Tambang PT Antam Nanggung, Perusahaan Tegaskan Isu Ledakan dan Pekerja Terjebak Hoaks

Hingga saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal
81 dan atau 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang NO. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan
‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎
‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut
SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta
‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎
‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎
AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:54 WIB

‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:40 WIB

‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:22 WIB

‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN

Berita Terbaru