JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Jumat, 3 Juli 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait proses hukum yang menjerat dr. Silvi Apriani dalam perkara yang dikenal sebagai kasus Food Tray.
Rencana aksi telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Sukabumi Kota. Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Umum FMS, Rio Chandra, pada 30 Juni 2026, disebutkan sekitar 250 peserta diperkirakan akan mengikuti kegiatan tersebut.
FMS mengusung tema “Solidaritas Penegakan Supremasi Hukum dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Silvi”. Melalui aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, profesional, serta bebas dari praktik kriminalisasi. Selain itu, FMS meminta dr. Silvi dibebaskan apabila proses hukum yang berjalan nantinya terbukti tidak didukung alat bukti yang sah dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, massa dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang Kota Sukabumi sekitar pukul 13.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.
FMS juga menyatakan aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.















