FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Jumat, 3 Juli 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait proses hukum yang menjerat dr. Silvi Apriani dalam perkara yang dikenal sebagai kasus Food Tray.

Rencana aksi telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Sukabumi Kota. Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Umum FMS, Rio Chandra, pada 30 Juni 2026, disebutkan sekitar 250 peserta diperkirakan akan mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu

FMS mengusung tema “Solidaritas Penegakan Supremasi Hukum dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Silvi”. Melalui aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, profesional, serta bebas dari praktik kriminalisasi. Selain itu, FMS meminta dr. Silvi dibebaskan apabila proses hukum yang berjalan nantinya terbukti tidak didukung alat bukti yang sah dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  ‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, massa dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang Kota Sukabumi sekitar pukul 13.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.

FMS juga menyatakan aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.

Berita Terkait

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan
‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎
‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut
SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta
‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎
‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎
AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:54 WIB

‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:40 WIB

‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:22 WIB

‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎

Berita Terbaru