Dua Nelayan Yang Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Kades, LSM Rakyat Indonesia Berdaya Desak APH Agar Cepat Menindak Lanjut

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesi Berdaya (RIB) DPC Sukabumi menyoroti kasus dugaan Pungutan Liar Program Bantuan Pokir, dua Nelayan asal warga Desa Mandrajaya Kec.Ciemas Kabupaten Sukabumi. Diduga menjadi korban penipuan oleh oknum Kepala Desa dalam Program Bantuan Perahu.

Lutfi imanullah Sekretaris LSM RIB DPC Sukabumi, Mengkritik pedas atas dugaan penipuan oleh oknum kades tersebut, yang berinisial NY dan DN dua orang nelayan yang sudah dirugikan ini sudah berupaya melaporkan atas dugaan kasus penipuan oleh oknum kades Mandrajaya, ke wilayah Hukum Polres Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  ‎HGN dan HUT PGRI ke-80 di Cikembar Meriah, Diwarnai Jalan Santai dan Santunan Yatim‎

Dalam hal ini bukan hanya 2 orang saja yang merasa di tipu ada korban lainya, terkait program Bantuan Perahu. Korban sudah membayarkan uang yang diminta oknum Kades itu hingga puluhan juta rupiah dana tersebut mendapatkan bantuan perahu dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Sukabumi praksi PPP.

Lutfi, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini, jelas ini sudah masuk ranah penipuan apalagai yang diduga dilakukan olah Oknum Kepala desa hal ini tidak bisa dibiarkan dan ada keterlibatan oknum Anggota DPRD juga, “jelasnya saat diwawancarai oleh pihak Media di Kantornya Sabtu (07/06/2025).

Baca Juga :  ‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Kami mendukung penuh, langkah yang di upayakan oleh kuasa Hukum dari 2 nelayan yang sudah dinilai menjadi korban dalam kasus ini, kami mendorong agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberikan epek jera bila kasus ini masuk dalam ranah pidana, dengan pasal 378 Jo 372 tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Berita Terbaru