Pohon Tumbang Timpa Kios dan Kendaraan di Cibadak, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi, 21 Juni 2025 — Sebuah pohon besar tumbang dan menimpa dua kios oleh-oleh serta dua kendaraan di Jalan Suryakencana, Kampung Ongkrak, RW 03, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu sore (21/6).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB dan langsung mendapat respons cepat dari tim relawan dan pihak berwenang. Anggota Tim Rescue, Yusup, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari warga dan segera menuju lokasi.

“Tadi sore saya mendapatkan laporan dari warga, kami langsung merespon cepat. Pohon tumbang menimpa mobil Avanza, tapi mobil tersebut sudah melanjutkan perjalanan setelah kejadian. Alhamdulillah tidak ada kendala evakuasi, kami juga dibantu pihak kepolisian untuk mengamankan jalan,” ujar Yusup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusup menambahkan, meskipun angin tidak terlalu kencang, kondisi pohon yang sudah tua dan rapuh diduga menjadi penyebab utama tumbangnya pohon tersebut. Proses evakuasi memakan waktu sekitar satu jam.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas

Sementara itu, Andriana, perangkat Desa Pamuruyan, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan dua kios oleh-oleh rusak akibat tertimpa pohon, serta satu unit mobil Avanza dan satu motor juga ikut terdampak.

“Saya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pohon tumbang di jalan Suryakencana. Korban jiwa tidak ada, hanya kerugian materi. Kendaraan yang tertimpa saat itu sedang melaju ke arah Jakarta atau Bogor, dan terdapat penumpang di dalamnya,” jelas Andriana.

Ia menambahkan, mobil hanya mengalami kerusakan di bagian kaca depan, sementara sepeda motor hanya tertimpa dedaunan.

Baca Juga :  Kelompok Tani GEMAR MOTEKAR Tanggapi Surat Peringatanb Kepala Desa Sukadamai

Sebagai langkah antisipasi, Andriana menghimbau warga yang tinggal di bawah pohon besar atau tebing agar lebih waspada di musim hujan ini.

“Kami terus menghimbau melalui RT dan RW agar warga berhati-hati, terutama saat hujan deras, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Pihak desa bersama relawan dan aparat terkait kini terus melakukan pemantauan terhadap pohon-pohon tua yang berpotensi membahayakan warga.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi
Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur
Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81
Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga
Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas
Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung
‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “
Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Bukan Sekadar Kopi, Bupati Asep Japar Bidik Kembalinya “Black Gold” Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 18:05 WIB

Gempa M4,2 Guncang Jawa Barat, Pusat Getaran Diperkirakan Dekat Cianjur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Kades Cup Desa Tanjungsari Meriah, Lewi Dingding B Juara Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Sabu Disembunyikan Dalam Bakso, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:59 WIB

Sempat Dikira Mistis, Ternyata Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:54 WIB

‎Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya, “Urus Kasus PRp 35 Miliar “

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Perempuan di Jampangtengah Alami Luka Serius

Berita Terbaru