‎Klarifikasi SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu: Tidak Ada Pembatasan Pembelian Jirigen Untuk Nelayan Bersurat

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Pelabuhan Ratu, Sukabumi – Menyusul viralnya video dan informasi di media sosial terkait dugaan pembatasan pembelian BBM oleh nelayan, pihak SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

‎Pihak SPBU menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM menggunakan jirigen bagi nelayan yang memiliki surat dan rekomendasi resmi. Hanya saja, waktu pelayanan untuk pembelian menggunakan jirigen dialihkan dari pagi hari ke sore hari guna penyesuaian teknis operasional.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

‎“Kami tegaskan bahwa isu yang viral di media sosial tidak benar. Nelayan tetap bisa membeli BBM dengan jirigen selama memiliki surat dan rekomendasi yang sah,” ujar perwakilan SPBU dalam pernyataannya dalam video singkat di Facebook Asraf Husaeni (Selasa 08-07-2025)

‎SPBU juga menjelaskan bahwa nelayan yang memiliki keperluan mendesak untuk melaut di pagi hari tetap dilayani, sebagai bentuk komitmen terhadap kebutuhan masyarakat pesisir.

‎Terkait dengan aksi unjuk rasa yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, pihak SPBU menyebutkan bahwa demo tersebut merupakan aksi damai yang bertujuan untuk mencari solusi bersama dan tidak melibatkan unsur provokasi dari pihak manapun.

‎“Kami bersama nelayan sudah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan mencari jalan keluar terbaik. Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya atas miskomunikasi yang sempat terjadi,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga :  ‎Uji Coba Optimalisasi Terminal Cibadak Dimulai, Angkot 09 Resmi Masuk Terminal‎

‎Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. SPBU 34.433.04 dan para nelayan sepakat untuk terus berkoordinasi demi kelancaran aktivitas melaut di wilayah Pelabuhan Ratu.

‎

‎

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru