‎Klarifikasi SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu: Tidak Ada Pembatasan Pembelian Jirigen Untuk Nelayan Bersurat

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Pelabuhan Ratu, Sukabumi – Menyusul viralnya video dan informasi di media sosial terkait dugaan pembatasan pembelian BBM oleh nelayan, pihak SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

‎Pihak SPBU menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM menggunakan jirigen bagi nelayan yang memiliki surat dan rekomendasi resmi. Hanya saja, waktu pelayanan untuk pembelian menggunakan jirigen dialihkan dari pagi hari ke sore hari guna penyesuaian teknis operasional.

Baca Juga :  ‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan

‎“Kami tegaskan bahwa isu yang viral di media sosial tidak benar. Nelayan tetap bisa membeli BBM dengan jirigen selama memiliki surat dan rekomendasi yang sah,” ujar perwakilan SPBU dalam pernyataannya dalam video singkat di Facebook Asraf Husaeni (Selasa 08-07-2025)

‎SPBU juga menjelaskan bahwa nelayan yang memiliki keperluan mendesak untuk melaut di pagi hari tetap dilayani, sebagai bentuk komitmen terhadap kebutuhan masyarakat pesisir.

‎Terkait dengan aksi unjuk rasa yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, pihak SPBU menyebutkan bahwa demo tersebut merupakan aksi damai yang bertujuan untuk mencari solusi bersama dan tidak melibatkan unsur provokasi dari pihak manapun.

‎“Kami bersama nelayan sudah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan mencari jalan keluar terbaik. Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya atas miskomunikasi yang sempat terjadi,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga :  WABUP HARAP GP ANSOR MENJADI GARDA TERDEPAN MENJAGA NILAI PERSATUAN DAN KEBANGSAAN

‎Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. SPBU 34.433.04 dan para nelayan sepakat untuk terus berkoordinasi demi kelancaran aktivitas melaut di wilayah Pelabuhan Ratu.


Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru