‎Klarifikasi SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu: Tidak Ada Pembatasan Pembelian Jirigen Untuk Nelayan Bersurat

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Pelabuhan Ratu, Sukabumi – Menyusul viralnya video dan informasi di media sosial terkait dugaan pembatasan pembelian BBM oleh nelayan, pihak SPBU 34.433.04 Pelabuhan Ratu akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

‎Pihak SPBU menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM menggunakan jirigen bagi nelayan yang memiliki surat dan rekomendasi resmi. Hanya saja, waktu pelayanan untuk pembelian menggunakan jirigen dialihkan dari pagi hari ke sore hari guna penyesuaian teknis operasional.

Baca Juga :  Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

‎“Kami tegaskan bahwa isu yang viral di media sosial tidak benar. Nelayan tetap bisa membeli BBM dengan jirigen selama memiliki surat dan rekomendasi yang sah,” ujar perwakilan SPBU dalam pernyataannya dalam video singkat di Facebook Asraf Husaeni (Selasa 08-07-2025)

‎SPBU juga menjelaskan bahwa nelayan yang memiliki keperluan mendesak untuk melaut di pagi hari tetap dilayani, sebagai bentuk komitmen terhadap kebutuhan masyarakat pesisir.

‎Terkait dengan aksi unjuk rasa yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, pihak SPBU menyebutkan bahwa demo tersebut merupakan aksi damai yang bertujuan untuk mencari solusi bersama dan tidak melibatkan unsur provokasi dari pihak manapun.

‎“Kami bersama nelayan sudah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan mencari jalan keluar terbaik. Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya atas miskomunikasi yang sempat terjadi,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga :  ‎Pembangunan Diduga Belum Berizin di Cibadak Disidak Satpol PP, Aktivitas Dihentikan Sementara‎

‎Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. SPBU 34.433.04 dan para nelayan sepakat untuk terus berkoordinasi demi kelancaran aktivitas melaut di wilayah Pelabuhan Ratu.


Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Berita Terbaru