Gambar ilustrasi
JABARINSIDE.COM |SUKABUMI Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi telah merampungkan pembahasan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (17/7/2025).

”Alhamdulillah tadi sudah dilakukan penandatanganan bersama. Insyaallah selanjutnya akan masuk ke rapat paripurna. Masukan-masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah,” ujar Sekda Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyebut bahwa salah satu fokus pembahasan adalah mengenai penyerapan anggaran yang selama ini menjadi sorotan.

”Penyerapan anggaran memang sempat jadi perhatian. Sebetulnya sudah kami sampaikan dalam rapat sebelumnya. Kendalanya ada, tapi bukan yang signifikan. Biasanya terkendala di akhir tahun karena berkaitan dengan pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menambahkan bahwa perubahan anggaran ini merupakan bagian dari akumulasi APBD murni dengan sejumlah asumsi penambahan pendapatan.
”Perubahan ini berdasarkan asumsi-asumsi seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), juga investasi yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden untuk efisiensi anggaran. Kita harapkan dari masukan DPRD ini, pemerintah daerah bisa meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” kata Budi.
Rapat gabungan yang berlangsung hari ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan PPAS 2025 disahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan mempercepat proses penyusunan perubahan APBD 2025 mendatang.