‎CV Mandiri Putra Wijaya Menang Tender Pembangunan Alun-alun Jampang Tengah

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjuk CV Mandiri Putra Wijaya sebagai pelaksana pembangunan Alun-alun Jampang Tengah. Rabu (23-07-2025)

‎Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kontrak pekerjaan tersebut memiliki nilai sebesar Rp4.743.883.000 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Adapun pekerjaan ini dimulai pada 4 Juli 2025, sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.3/D15/SPMK/BID.PB/KP/DPKP/VII/2025.

‎Herdiawan Waryadi – Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Herdiawan Waryadi

‎dalam keterangannya, menyebutkan bahwa pembangunan alun-alun ini diharapkan menjadi salah satu ikon baru bagi Kecamatan Jampang Tengah.

Baca Juga :  Cegah DBD Pasca-Longsor, Petugas Gabungan Lakukan Fogging di Bojongpicung

‎“Pembangunan ini diharapkan dapat menjadi ruang terbuka publik yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan daya tarik kawasan,” ujarnya.

‎Pembangunan alun-alun di Jampang Tengah ini merupakan program prioritas Bupati, dengan nama Taman Interaksi Warga. Konsepnya mencakup inovasi, teknologi, olahraga, kreativitas, serta ruang interaksi dan silaturahmi bagi warga. Ini adalah bagian dari pemenuhan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan ruang terbuka publik di wilayah Jampang Tengah.”

Ade

‎“Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,7 miliar dari APBD. Pembangunan dilakukan secara bertahap, ada yang dibangun ulang, ada yang dirobohkan, dan ada yang ditata ulang. Luasan total area sekitar 7.500 meter persegi, dengan 4.000 meter persegi di antaranya yang dibangun.”

Baca Juga :  Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

‎“Sebelum kontrak ditandatangani, sudah ada penandatanganan fakta integritas oleh PPK dan penyedia atau kontraktor. Untuk memastikan kualitas, kami meng-hire konsultan pengawas, dan juga ada pendampingan dari kejaksaan serta rencana pengawasan dari Polres. Pembangunan ini termasuk program strategis yang diawasi MCP-KPK.”

‎“Untuk warung-warung yang sebelumnya ada di terminal, sudah direncanakan space khusus agar tetap bisa beraktivitas setelah penataan ulang.”

‎“Kami mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan ini agar sesuai harapan. Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam 120 hari kalender atau hingga 4 Februari mendatang.”

‎Proyek ini dikerjakan oleh CV Mandiri Putra Wijaya yang memenangkan tender pelaksanaan, setelah melalui proses pengadaan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kosleting Arus Pendek Listrik Kulkas Membakar Rumah Warga di Kampung Lewi Peti di Nagrak

‎Dengan adanya pembangunan alun-alun ini, masyarakat Jampang Tengah diharapkan memiliki ruang publik representatif untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi.

‎Adek Sopiang Damdani (Pelaksana Proyek) “Putra Widjaya itu berdomisili di Tasikmalaya, dan Alhamdulillah pada proyek ini kami menjadi pemenang dengan nilai 120. Harapan kami, dalam beberapa hari kalender ke depan, paket pekerjaan ini bisa selesai dengan baik tanpa ada kendala

‎Tadi ada penekanan dari Pak Bupati, dan Insya Allah akan kami laksanakan sebaik mungkin. Kalau dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata dianggap tidak sesuai, sesuai arahan Pak Bupati, kami siap menerima konsekuensinya, bahkan jika harus dimasukkan ke barak.


Berita Terkait

‎Desa Sekarwangi Salurkan Bansos Beras 20 Kg untuk 965 Keluarga Penerima‎
‎Ahli Waris Gugat Sejumlah Instansi Terkait Sengketa Tanah 630 Hektare‎
‎Dewan Hera Iskandar: Waspadai Penipuan yang Mengatasnamakan Saya dengan No 082174692546‎
Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi
RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”
‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah
‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi
‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:16 WIB

‎Desa Sekarwangi Salurkan Bansos Beras 20 Kg untuk 965 Keluarga Penerima‎

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:47 WIB

‎Ahli Waris Gugat Sejumlah Instansi Terkait Sengketa Tanah 630 Hektare‎

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:12 WIB

‎Dewan Hera Iskandar: Waspadai Penipuan yang Mengatasnamakan Saya dengan No 082174692546‎

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:53 WIB

RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:48 WIB

‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:27 WIB

‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:19 WIB

‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk

Berita Terbaru