‎CV Mandiri Putra Wijaya Menang Tender Pembangunan Alun-alun Jampang Tengah

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjuk CV Mandiri Putra Wijaya sebagai pelaksana pembangunan Alun-alun Jampang Tengah. Rabu (23-07-2025)

‎Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kontrak pekerjaan tersebut memiliki nilai sebesar Rp4.743.883.000 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Adapun pekerjaan ini dimulai pada 4 Juli 2025, sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.3/D15/SPMK/BID.PB/KP/DPKP/VII/2025.

‎Herdiawan Waryadi – Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Herdiawan Waryadi

‎dalam keterangannya, menyebutkan bahwa pembangunan alun-alun ini diharapkan menjadi salah satu ikon baru bagi Kecamatan Jampang Tengah.

Baca Juga :  ‎Seorang Pengunjung Terapi Gratis di Cibadak Meninggal Dunia Sebelum Diterapi

‎“Pembangunan ini diharapkan dapat menjadi ruang terbuka publik yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan daya tarik kawasan,” ujarnya.

‎Pembangunan alun-alun di Jampang Tengah ini merupakan program prioritas Bupati, dengan nama Taman Interaksi Warga. Konsepnya mencakup inovasi, teknologi, olahraga, kreativitas, serta ruang interaksi dan silaturahmi bagi warga. Ini adalah bagian dari pemenuhan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan ruang terbuka publik di wilayah Jampang Tengah.”

Ade

‎“Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,7 miliar dari APBD. Pembangunan dilakukan secara bertahap, ada yang dibangun ulang, ada yang dirobohkan, dan ada yang ditata ulang. Luasan total area sekitar 7.500 meter persegi, dengan 4.000 meter persegi di antaranya yang dibangun.”

Baca Juga :  Karang Taruna SHAKA Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

‎“Sebelum kontrak ditandatangani, sudah ada penandatanganan fakta integritas oleh PPK dan penyedia atau kontraktor. Untuk memastikan kualitas, kami meng-hire konsultan pengawas, dan juga ada pendampingan dari kejaksaan serta rencana pengawasan dari Polres. Pembangunan ini termasuk program strategis yang diawasi MCP-KPK.”

‎“Untuk warung-warung yang sebelumnya ada di terminal, sudah direncanakan space khusus agar tetap bisa beraktivitas setelah penataan ulang.”

‎“Kami mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan ini agar sesuai harapan. Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam 120 hari kalender atau hingga 4 Februari mendatang.”

‎Proyek ini dikerjakan oleh CV Mandiri Putra Wijaya yang memenangkan tender pelaksanaan, setelah melalui proses pengadaan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Monev Kecamatan Cikembar Tinjau Pengelolaan BUMDes Sukamulya, Soroti Administrasi dan Inovasi Usaha

‎Dengan adanya pembangunan alun-alun ini, masyarakat Jampang Tengah diharapkan memiliki ruang publik representatif untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi.

‎Adek Sopiang Damdani (Pelaksana Proyek) “Putra Widjaya itu berdomisili di Tasikmalaya, dan Alhamdulillah pada proyek ini kami menjadi pemenang dengan nilai 120. Harapan kami, dalam beberapa hari kalender ke depan, paket pekerjaan ini bisa selesai dengan baik tanpa ada kendala

‎Tadi ada penekanan dari Pak Bupati, dan Insya Allah akan kami laksanakan sebaik mungkin. Kalau dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata dianggap tidak sesuai, sesuai arahan Pak Bupati, kami siap menerima konsekuensinya, bahkan jika harus dimasukkan ke barak.


Berita Terkait

FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi
Dana Desa 2026 Direalisasikan, Pemdes Sukamulya Bangun Rabat Beton Jalan Lingkungan di RW 10 Kebon Jeruk
70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak
Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas
Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan
‎Jembatan Gantung Terpanjang di Sukabumi Segera Dibangun, Kolaborasi TNI AL dan CSR PT CMNP Hubungkan Lima Desa‎
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:06 WIB

FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Dana Desa 2026 Direalisasikan, Pemdes Sukamulya Bangun Rabat Beton Jalan Lingkungan di RW 10 Kebon Jeruk

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:14 WIB

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:14 WIB

‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:04 WIB

‎Jembatan Gantung Terpanjang di Sukabumi Segera Dibangun, Kolaborasi TNI AL dan CSR PT CMNP Hubungkan Lima Desa‎

Berita Terbaru