Maling Terjepit Pintu Rumah Korbanya Selama 5 Jam, Begini Nasibnya

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

Foto : seorang maling terlihat terjepit pintu korbanya (sumber foto: tribun medan via kompas

BATU BARA – BI (30), pria asal Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terjepit pintu rumah korbannya selama lima jam.

Saat membobol rumah korbannya, BI tertimpa balok dan terjepit pintu besi.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi mengatakan, awalnya pelaku hendak membobol rumah yang sudah diincarnya.

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku memanjat tembok dan membongkar genteng rumah.

Namun, tiba-tiba saja pelaku mengurungkan niatnya dan beralih ke rumah lainnya yang persis berada di sebelah rumah korban pertama.

BI berusaha masuk rumah dengan cara mencongkel pintu besi seberat 10 kg.

Setelah pintu besi berhasil dicongkel, pelaku kemudian mengganjalnya dengan kayu balok.

Baca Juga :  250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Namun, saat kepala pelaku mulai masuk, tiba-tiba kayu balok yang jadi ganjalan pintu jatuh.

Pelaku yang panik sempat berusaha menyelamatkan diri, tapi tubuhnya sudah lebih dulu terjepit pintu. Karena tak bisa bergerak, pelaku pun cuma bisa pasrah hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah keesokan harinya.

“Korban baru tahu pada pagi hari,” kata Fery, Sabtu (11/3/2023), dikutip dari Tribun Medan via kompas.

Baca Juga :  ‎Diduga Menipu Lansia dengan Iming-iming PKH & BPNT, Pria Diamankan Warga Walangsari‎

Saat itu, korban baru saja terbangun dari tidurnya. Ia melihat ada orang asing terjepit di pintu besi rumahnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Labuhan Ruku.

Polisi yang menerima informasi ini lantas menyambangi lokasi dan mengeluarkan pelaku.

IB kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan sebelum nantinya dijebloskan ke penjara.

Berita Terkait

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers
‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks
Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak
Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas
‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah
Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Februari 2026 - 11:35 WIB

‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:16 WIB

Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah

Senin, 19 Januari 2026 - 14:35 WIB

Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS

Berita Terbaru