Donald Trump Raup Rp 108 Miliar dalam Penggalangan Dana, Sejak Foto Tahanannya Muncul

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

NEW JERSEY – Mantan Presiden AS Donald Trump berhasil menggalang dana sebesar US$ 7,1 juta atau sekitar Rp 108 miliar, sejak foto tahanannya beredar pada Kamis (24/8/2023). Ketika itu, bahkan Donald Trump sempat menjadi tahanan di penjara Kota Atlanta, Georgia.

Total penggalangan dana selama tiga pekan untuk Donald Trump maju kembali sebagai bacapres dari Partai Republik senilai US$20 juta atau sekitar Rp 305 miliar. Jumlah dana yang terkumpul tersebut, kira-kira bertepatan dengan saat ia didakwa kasus berupaya membatalkan hasil Pilpres AS 2020 di negara bagian Georgia.

Baca Juga :  ‎KTP WNA Israel Beralamat di Cianjur Dipastikan Palsu, Kemendagri dan Pemda Tegaskan Tak Terdaftar di Sistem Resmi

Juru bicara kampanye Donald Trump, Steven Cheung pada Sabtu (26/8/2023) mengatakan, sejak diambil fotonya sebagai tahanan dalam kasus di Atlanta, Georgia, mantan presiden tersebut telah menghasilkan US$ 7,1 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, pada hari Jumat saja, Donald Trump menghasilkan US$ 4,18 juta, yang menjadikan hari itu sebagai perolehan pendapatan kotor tertinggi dalam kampanyenya sejauh ini.

Donald Trump, yang terpilih sebagai presiden pada tahun 2016, dikalahkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat pada pilpres tahun 2020. Kini ia kembali mencari nominasi presiden dari Partai Republik untuk pemilihan tahun depan.

Baca Juga :  Desa Bojongkembar Jadi Contoh Kepedulian Sosial, Dandim 0607 Resmikan Rumah Baru Ibu Enah

Donald Trump saat ini menghadapi empat dakwaan terkait dengan klaim palsunya bahwa ia dicurangi hasil pemilu, dan serangan pada 6 Januari 2021 oleh para pengikutnya di US Capitol di Washington, DC.Dia telah membantah semua tuduhan.Pada 15 Agustus lalu, Donald Trump didakwa oleh dewan juri di Georgia setelah dilakukan penyelidikan oleh jaksa wilayah Fulton County Fani Willis mengenai upayanya membalikkan hasil kekalahannya dalam pilpres tahun 2020 dari Biden di negara bagian tersebut.

Pada tanggal 3 Agustus lalu, Donald Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh jaksa Jack Smith di pengadilan federal di Washington, bahwa dia berkonspirasi untuk menipu Amerika Serikat dengan mencegah Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden. Disebutkan, Donald Trump berusaha menganulir suara pemilih.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Donald Trump juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan menyimpan dokumen rahasia secara tidak sah, setelah meninggalkan jabatan presiden. Kemudian, ia dituduh memalsukan catatan bisnis dalam sebuah kasus di New York terkait dengan pembayaran uang tutup mulut kepada model Playboy Stormy Daniels sebelum pemilihan presiden tahun 2016.

Berita Terkait

Bertemu Prabowo, Putin Sebut Rusia Siap Bantu Indonesia di Bidang Energi Nuklir
Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan
‎KTP WNA Israel Beralamat di Cianjur Dipastikan Palsu, Kemendagri dan Pemda Tegaskan Tak Terdaftar di Sistem Resmi
Peringatan Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi ” Budi Azhar” Santri Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
‎Setelah 10 Tahun Berjuang, H. Bachrul Chairi Resmikan Grand Opening Bukit Hanjawong: Destinasi Camping, Hiking, dan Budidaya Lebah Madu‎
Ibu Diah, Penyandang Disabilitas Mental Hidup Sendiri di Rumah Tak Layak Huni, Butuh Uluran Tangan
Duka Mendalam, Pemkab Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah Pekerja Migran di Korea Selatan
Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:59 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Sebut Rusia Siap Bantu Indonesia di Bidang Energi Nuklir

Rabu, 19 November 2025 - 13:46 WIB

Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:35 WIB

‎KTP WNA Israel Beralamat di Cianjur Dipastikan Palsu, Kemendagri dan Pemda Tegaskan Tak Terdaftar di Sistem Resmi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Peringatan Hari Santri Tingkat Kabupaten Sukabumi ” Budi Azhar” Santri Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:54 WIB

‎Setelah 10 Tahun Berjuang, H. Bachrul Chairi Resmikan Grand Opening Bukit Hanjawong: Destinasi Camping, Hiking, dan Budidaya Lebah Madu‎

Rabu, 24 September 2025 - 19:14 WIB

Ibu Diah, Penyandang Disabilitas Mental Hidup Sendiri di Rumah Tak Layak Huni, Butuh Uluran Tangan

Sabtu, 6 September 2025 - 10:39 WIB

Duka Mendalam, Pemkab Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah Pekerja Migran di Korea Selatan

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB