Viral! Pimpinan Ponpes Alugodi Diduga Rudapaksa Santriwati

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pemerkosaan (tangerangnews.co.id)

Illustrasi Pemerkosaan (tangerangnews.co.id)

LEBAK – Kementerian Agama (Kemenag) Lebak menyebut Pondok Pesantren Alugodi di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, tak berizin. Ponpes itu dipimpin oleh MS (37), yang terjerat kasus dugaan pencabulan kepada enam santriwati.

Berdasarkan penelusuran melalui laman Kemenag.go.id, jumlah ponpes di Lebak sebanyak 2.152 lembaga dengan rincian 1.961 lembaga kitab dan 191 lembaga kitab dan satuan pendidikan. Dari ribuan ponpes yang terdaftar, nama Ponpes Alugodi tidak ditemukan.

“Iya, tidak ada izinnya, kami sudah turun ke lokasi kemarin,” kata Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lebak Agus Salim saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Agus tidak bisa merinci sudah berapa lama Ponpes Alugodi beroperasi. Pimpinan pondoknya pun tidak pernah mencoba mengajukan izin operasi ke Kemenag Lebak.

“Kami kurang tahu sudah berapa lama beroperasinya karena mengajukan izin saja tidak pernah,” tuturnya.

Agus menerangkan ponpes tersebut hanya ada beberapa bangunan gubuk atau saung yang biasa terlihat di Pondok Salafi kebanyakan di Banten. Bahkan tidak ada papan nama pondok pesantren di sana.

Baca Juga :  Diduga Kepala Desa Semplak Potong Anggaran Dana Desa"Ketua Paguyuban Maung Sagara" Pertanyakan Kinerja Inspektorat

“Informasi yang kita dapat, santri di sana tidak banyak, hanya sekitar 20 orang,” jelasnya.

Kemenag Lebak tidak bisa memberi sanksi maupun rekomendasi sanksi terhadap pondok yang tidak terdaftar. Meski begitu, dia mengimbau orang tua untuk berhati-hati ketika memilih pondok pesantren bagi anak-anak.

“Tidak bisa (pemberian sanksi) karena kan tidak terdaftar. Kami hanya bisa memberi imbauan kepada para orang tua ketika mendaftarkan anaknya ke pondok harus jelas pondoknya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenag Lebak menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Ponpes Alugodi, Kecamatan Gunung Kencana. Klarifikasi dilakukan sebelum pemberian sanksi administratif.

Baca Juga :  ‎Diduga Keracunan Makanan, 24 Siswa SDN 02 Parakansalak Dilarikan ke Puskesmas‎

“Kita nggak bisa langsung cabut gitu (izin operasional). Makanya kami mau mengklarifikasi dulu ke sana,” kata Kepala Kemenag Lebak Badrussalam, Senin (4/9).

Kata Badru, sanksi administratif bisa diterapkan kepada ponpes yang melanggar aturan. Apalagi, lanjut Badru, kasusnya mencemari citra ponpes.

“Sanksi tegas akan kita berikan karena perilaku ini sudah sangat mengotori citra pondok pesantren yang seharusnya memberikan, menjadi tempat menimba ilmu agama,” jelasnya.

Berita Terkait

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial
‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap
‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut
‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎
Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi
Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana
FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:59 WIB

‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:46 WIB

‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:35 WIB

‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:45 WIB

Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Berita Terbaru