Viral! Pimpinan Ponpes Alugodi Diduga Rudapaksa Santriwati

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pemerkosaan (tangerangnews.co.id)

Illustrasi Pemerkosaan (tangerangnews.co.id)

LEBAK – Kementerian Agama (Kemenag) Lebak menyebut Pondok Pesantren Alugodi di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, tak berizin. Ponpes itu dipimpin oleh MS (37), yang terjerat kasus dugaan pencabulan kepada enam santriwati.

Berdasarkan penelusuran melalui laman Kemenag.go.id, jumlah ponpes di Lebak sebanyak 2.152 lembaga dengan rincian 1.961 lembaga kitab dan 191 lembaga kitab dan satuan pendidikan. Dari ribuan ponpes yang terdaftar, nama Ponpes Alugodi tidak ditemukan.

“Iya, tidak ada izinnya, kami sudah turun ke lokasi kemarin,” kata Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lebak Agus Salim saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Agus tidak bisa merinci sudah berapa lama Ponpes Alugodi beroperasi. Pimpinan pondoknya pun tidak pernah mencoba mengajukan izin operasi ke Kemenag Lebak.

“Kami kurang tahu sudah berapa lama beroperasinya karena mengajukan izin saja tidak pernah,” tuturnya.

Agus menerangkan ponpes tersebut hanya ada beberapa bangunan gubuk atau saung yang biasa terlihat di Pondok Salafi kebanyakan di Banten. Bahkan tidak ada papan nama pondok pesantren di sana.

Baca Juga :  Ini Ucapan Kades Cikuda yang Ciderai Profesi Wartawan

“Informasi yang kita dapat, santri di sana tidak banyak, hanya sekitar 20 orang,” jelasnya.

Kemenag Lebak tidak bisa memberi sanksi maupun rekomendasi sanksi terhadap pondok yang tidak terdaftar. Meski begitu, dia mengimbau orang tua untuk berhati-hati ketika memilih pondok pesantren bagi anak-anak.

“Tidak bisa (pemberian sanksi) karena kan tidak terdaftar. Kami hanya bisa memberi imbauan kepada para orang tua ketika mendaftarkan anaknya ke pondok harus jelas pondoknya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenag Lebak menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Ponpes Alugodi, Kecamatan Gunung Kencana. Klarifikasi dilakukan sebelum pemberian sanksi administratif.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Pertemukan Seorang Anak Perempuan yang terpisah dari Orangtuanya di Pantai Karang Hawu

“Kita nggak bisa langsung cabut gitu (izin operasional). Makanya kami mau mengklarifikasi dulu ke sana,” kata Kepala Kemenag Lebak Badrussalam, Senin (4/9).

Kata Badru, sanksi administratif bisa diterapkan kepada ponpes yang melanggar aturan. Apalagi, lanjut Badru, kasusnya mencemari citra ponpes.

“Sanksi tegas akan kita berikan karena perilaku ini sudah sangat mengotori citra pondok pesantren yang seharusnya memberikan, menjadi tempat menimba ilmu agama,” jelasnya.

Berita Terkait

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Berita Terbaru