Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | EH (34 tahun), seorang asisten rumah tangga (ART) diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus pencurian perhiasan senilai 697 Juta Rupiah di rumah majikannya di perum Pesona Pangrango blok N No. 8 Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan terhadap warga Sagaranten Sukabumi tersebut dilakukan usai Polisi melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan korban, SI (50 tahun).

Selain menangkap EH, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah cincin emas putih asli, Tiga buah cincin emas imitasi, sebuah cincin emas putih imitasi, Dua buah liontin emas imitasi, Dua buah logam emas imitasi, Tiga buah kalung emas imitasi, selembar sertifikat cincin emas kelopak bunga dari Sumbar Riau senilai Rp. 20.500.000,-, selembar surat pembelian emas senilai Rp. 24.870.000,- dari Sumbar Riau dan Dua buah kotak perhiasan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menerangkan, terduga pelaku yang merupakan ART di rumah korban tersebut melancarkan aksinya secara bertahap dengan cara mengambil dan menukarkan perhiasan yang dicurinya dengan perhiasan tiruan.

“Terduga pelaku mencuri, mengambil serta membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam rumah, tepatnya di kamar korban, kemudian mengganti barang-barang yang dicuri tersebut dengan barang tiruan atau imitasi,” terang Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga :  ‎“Pemuda Kalaparea RW 09 Gelar Pemilihan Ketua, Demokrasi Hidup di Tingkat Desa”‎

“Adapun barang berharga yang dicuri terduga pelaku berupa sebuah cincin berlian Kelopak Bunga dengan kode barang: 4311 3270, sebuah buah cincin emas bermata gyok warna hijau dikelilingi berlian, sebuah kalung rantai warna emas dengan berat 25 gram dengan liotin batu Papyrus warna biru dan sebuah cincin berlian Cartier dengan berat 4,9 gram,” bebernya.

Lanjut Rita, “Tindak pidana pencurian ini dilakukan terduga pelaku secara bertahap sejak bulan Oktober hingga bulan Desember 2024 dan mengakibatkan korban menderita kerugian materil sebesar Rp. 697.000.000,-,” lanjutnya.

Baca Juga :  Heboh! Polres Tangsel Gerebek 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

“Saat ini terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota. Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.” pungkasnya.

Diketahui, terduga pelaku EH bekerja sebagai ART di rumah korban sejak bulan Mei 2023 hingga 2024, namun sempat mengundurkan diri dan bekerja kembali sebagai ART di rumah korban pada akhir bulan September 2024.

Berita Terkait

‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎
‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE
‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎
Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI
‎Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Kebun Bambu, Kondisi Masih Hidup
Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:49 WIB

‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Senin, 16 Maret 2026 - 08:10 WIB

‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:30 WIB

Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah di Hadapan Komisi III DPR RI

Senin, 2 Maret 2026 - 15:46 WIB

‎Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Kebun Bambu, Kondisi Masih Hidup

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:39 WIB

Komisi III DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Nizam Dijerat UU Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Jabar Update

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:00 WIB