Polres Sukabumi Gelar Musyawarah Bahas Insiden Cidahu, Kesalahpahaman Diselesaikan secara Damai

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Menyikapi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah tokoh lintas agama menggelar musyawarah bersama di Mapolres Sukabumi pada Senin (30/6/2025).

‎Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) itu sempat viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan sekelompok warga membubarkan kegiatan retret keagamaan dan diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas rumah singgah yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

‎Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa situasi kini telah kondusif dan pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian melalui pendekatan musyawarah dan rekonsiliasi.

‎> “Kami sampaikan bahwa situasi saat ini kondusif. Konflik yang terjadi murni akibat miskomunikasi. Dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan, dan masyarakat sekitar kini turut aktif memperbaiki kerusakan yang terjadi,” jelas AKBP Samian kepada media.



‎Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pdt. Beresan Bagaring, M.Th., juga menegaskan bahwa bangunan yang menjadi lokasi kegiatan bukanlah gereja, melainkan rumah singgah milik pribadi yang digunakan untuk retret pelajar.

‎> “Yang dirusak itu bukan gereja. Ini bukan kegiatan ibadah formal, melainkan retret atau pembinaan. Kami sudah komunikasi dengan camat, kepala desa, dan RT. Semua pihak sudah bersepakat menyelesaikan ini dengan damai. Bagi saya, masalah ini selesai dan jadi pelajaran bersama,” ungkapnya.



‎Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Drs. Tri Romadhono Suwardianto, yang mewakili Bupati Sukabumi, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Kapolres Sukabumi dalam mengumpulkan semua unsur terkait.

‎> “Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Toleransi di Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik dan harus terus kita rawat,” ujarnya.



‎Ia menambahkan bahwa akar masalah insiden ini adalah kurangnya komunikasi, pemahaman, serta sikap saling menghormati antarwarga. Karena itu, ke depan pemerintah mendorong dialog antarumat sebagai solusi utama menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

‎Tokoh-tokoh agama di Kecamatan Cidahu juga menyatakan bahwa penolakan warga terhadap kegiatan di rumah singgah telah disampaikan kepada pemilik rumah sejak April 2025, karena dinilai tidak memiliki izin resmi untuk aktivitas keagamaan. Meski demikian, upaya penyelesaian kini telah berjalan secara damai.

‎Forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Cidahu, bersama warga, tokoh agama, dan pemuda, juga telah menggelar pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kerusakan fasilitas yang terjadi akan diperbaiki oleh warga sebagai bentuk tanggung jawab dan kesepakatan damai.

‎Kapolres Sukabumi menutup musyawarah dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga nilai toleransi dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

‎> “Kejadian ini menjadi pembelajaran kita bersama untuk menjaga kerukunan dan toleransi beragama sesuai aturan dan nilai-nilai kebangsaan. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah terjaga dengan baik,” pungkasnya.



Baca Juga :  Dua Anak Diduga Hanyut Saat Mandi di Sungai Cimandiri, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan
‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025
‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎
‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka
RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”
Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi
‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Lantik 4 Pejabat,Sri Padmoko,A.P.I.,M.P.,Menjabat Dinas Perikanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:05 WIB

‎Camat Cikembar Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak, Desa Cimanggu Hampir Capai Target 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:59 WIB

‎Baksos Totoksinergi & Bekam Gratis HCS 2025: Layani Ratusan Warga, Angkat Kesehatan dan Keimanan Bersamaan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:10 WIB

‎Mobil Pengangkut MBG Tabrak Barisan Siswa di SDN 01 Kalibaru, Belasan Anak Terluka

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:06 WIB

RAIH PENGHARGAAN DETIKJABAR AWARD 2025, BUPATI” PENGELOLAAN KOLABORATIF JADIKAN CPUGGp DIAKUI DUNIA”

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:19 WIB

Peringati 7 Hari Wafatnya H Tatang Kamil Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Doa Bersama Dan Rapat Konsolidasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB