Polisi Jadi Korban, Polisi Jadi Pelaku, Hukum Tetap Jalan

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | DELI SERDANG — Sebuah ironi mencoreng institusi kepolisian di Polresta Deli Serdang. Seorang anggota polisi harus menelan pil pahit ketika sepeda motor miliknya raib. Lebih mengejutkan lagi, pelakunya bukan orang asing, melainkan rekan sesama polisi.


Sepeda motor Honda CRF milik anggota Samapta, Bripda Alfarezy Anggara Sembiring (22), diketahui dicuri oleh rekannya sendiri, Bripda FE, yang juga bertugas di Polresta Deli Serdang. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah tim Buser Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku penadah.


Penadah berinisial Suhartoni alias Toni (41), warga Pasar 10 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan pada Kamis (2/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Toni mengaku sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BK 5174 AKC telah dijual kembali ke kawasan Medan Marelan seharga Rp11 juta. Dari transaksi tersebut, Rp9,5 juta diserahkan kepada Bripda FE.


Tak hanya sekali, Toni juga mengungkap bahwa dirinya pernah menjualkan sepeda motor lain milik Bripda FE. “Yang pertama Honda Vario, dijual lewat marketplace media sosial dan laku Rp4,5 juta,” ujarnya kepada penyidik.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit Pidum Iptu Bines Saragih, membenarkan penangkapan penadah tersebut. Polisi kini masih memburu penadah lainnya karena kendaraan hasil curian telah berpindah tangan.


Sebelumnya, Bripda FE lebih dulu diamankan oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkiran barak lajang anggota Samapta pada 31 Desember 2025.

Baca Juga :  ‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan


Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di barak lajang sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan salat. Namun usai ibadah, korban melihat Bripda FE melintas di depan masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Korban sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat (2/1/2026) pelaku tak kunjung muncul.

Akhirnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Dalam pemeriksaan, Bripda FE mengakui perbuatannya dan mengaku menjual motor tersebut kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung seharga Rp9.500.000.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, didampingi Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota sendiri.
“Pelaku FE telah diamankan.

Baca Juga :  ‎2 Tewas 1 Kritis, Sepeda Motor Bonceng Tiga Tabrak Truk Hino di Lodaya Karang Tengah Cibadak‎

Yang bersangkutan adalah personel Polresta Deli Serdang dan kami terapkan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan diproses secara etik dan terancam sanksi PTDH melalui Sie Propam,” tegas Kapolresta.


Diketahui, Bripda FE merupakan anggota yang telah lama bermasalah. Selama 20 tahun berdinas, pangkatnya tidak pernah mengalami kenaikan. Kini, alih-alih memperbaiki diri, ia justru terancam kehilangan kariernya di Kepolisian akibat ulahnya sendiri.

sumber : Berita sumatera Utara

Berita Terkait

Ngaku “Aing Serse” Saat Bikin Keributan di Angkot, Pria Berbaju “Police Reserse” Diamankan Polresta Bandung
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Ngaku “Aing Serse” Saat Bikin Keributan di Angkot, Pria Berbaju “Police Reserse” Diamankan Polresta Bandung

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Berita Terbaru