Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI, Kapolda Tegaskan Komitmen Selamatkan Lingkungan

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | GORONTALO — Kepolisian Daerah Gorontalo menegaskan keseriusannya dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Pohuwato, Selasa (13/1/2026).


Dalam kunjungan perdana ke Kabupaten Pohuwato tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polda dan Kapolres Pohuwato. Salah satu agenda utama kunjungan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban PETI yang selama ini berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Irjen Pol. Widodo menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pemetaan detail terkait aktivitas PETI, termasuk jalur kerja penambangan, titik-titik lokasi, hingga batas wilayah operasi. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan sebelum digelarnya operasi penertiban skala besar dengan dukungan personel yang lebih banyak.

Baca Juga :  Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Soroti Keracunan Massal Akibat Tahu Berjamur Dari Hidangan Menu MBG


“Dari hasil pemantauan udara menggunakan drone, terlihat masih ada aktivitas penambangan ilegal. Mulai dari tenda-tenda penambang hingga lokasi penyembunyian alat berat seperti ekskavator. Semua itu sudah kami petakan secara jelas,” ungkap Widodo.


Kapolda menegaskan, penindakan terhadap PETI tidak akan berhenti di Pohuwato saja. Ke depan, penertiban akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.


Menurutnya, hasil evaluasi penertiban yang dilakukan Polres Pohuwato akan menjadi bahan penyempurnaan strategi, baik dari sisi metode penindakan, pelibatan personel, hingga dukungan anggaran.

Baca Juga :  250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng Satuan Tugas Pertambangan Ilegal dari tingkat pusat.


“Jika diperlukan, kami akan melibatkan Satgas dari pusat. Dukungan dan atensi dari pusat tentu akan memperkuat langkah penegakan hukum yang kami lakukan di Gorontalo,” jelasnya.
Irjen Pol. Widodo juga mengimbau masyarakat agar mencari mata pencaharian dengan cara yang tidak merusak lingkungan serta tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia menyoroti dampak serius PETI, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga munculnya penyakit seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD).


“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sangat sulit dipulihkan. Belum lagi dampak kesehatan yang ditimbulkan dari kubangan bekas tambang dan pencemaran air sungai. Pada akhirnya, masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Baca Juga :  KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR


Ia menambahkan, pembuangan sedimentasi yang tidak tertata serta penggunaan merkuri dalam PETI telah mencemari aliran sungai, yang muaranya berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.


Sebagai solusi, Kapolda mendorong masyarakat untuk menempuh jalur legal dalam aktivitas pertambangan dengan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo guna mempercepat proses penerbitan IPR agar tata kelola pertambangan di daerah dapat berjalan lebih tertib dan bertanggung jawab.


“Kami sepakat, tambang harus dikelola secara legal dan bertanggung jawab demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Gorontalo,” pungkas Widodo.

Berita Terkait

CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL
‎Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Lewat Peresmian Sejumlah Infrastruktur Strategis
Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Kampung Mubarokah untuk Warga Terdampak Bencana
‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎
‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎
‎Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Perizinan Air Tanah, Libatkan 30 Perusahaan
Pemkab Sukabumi Melalui BKPSDM Buka Seleksi Terbuka  3 Jabatan Pimpina Tinggi Pratama Tahun 2026
Disnakertrans Dorong Semua Berkomitmen Wujudkan Iklim Investasi Di Kabupaten Sukabumi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL

Senin, 9 Februari 2026 - 17:12 WIB

‎Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Lewat Peresmian Sejumlah Infrastruktur Strategis

Senin, 9 Februari 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Kampung Mubarokah untuk Warga Terdampak Bencana

Senin, 9 Februari 2026 - 16:35 WIB

‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:25 WIB

‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:47 WIB

‎Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Perizinan Air Tanah, Libatkan 30 Perusahaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui BKPSDM Buka Seleksi Terbuka  3 Jabatan Pimpina Tinggi Pratama Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

Disnakertrans Dorong Semua Berkomitmen Wujudkan Iklim Investasi Di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru