Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI, Kapolda Tegaskan Komitmen Selamatkan Lingkungan

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | GORONTALO — Kepolisian Daerah Gorontalo menegaskan keseriusannya dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Pohuwato, Selasa (13/1/2026).


Dalam kunjungan perdana ke Kabupaten Pohuwato tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polda dan Kapolres Pohuwato. Salah satu agenda utama kunjungan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban PETI yang selama ini berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Irjen Pol. Widodo menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pemetaan detail terkait aktivitas PETI, termasuk jalur kerja penambangan, titik-titik lokasi, hingga batas wilayah operasi. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan sebelum digelarnya operasi penertiban skala besar dengan dukungan personel yang lebih banyak.

Baca Juga :  Kadisdik Sukabumi Tegaskan Dugaan Intimidasi terhadap Guru Diproses Polisi


“Dari hasil pemantauan udara menggunakan drone, terlihat masih ada aktivitas penambangan ilegal. Mulai dari tenda-tenda penambang hingga lokasi penyembunyian alat berat seperti ekskavator. Semua itu sudah kami petakan secara jelas,” ungkap Widodo.


Kapolda menegaskan, penindakan terhadap PETI tidak akan berhenti di Pohuwato saja. Ke depan, penertiban akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.


Menurutnya, hasil evaluasi penertiban yang dilakukan Polres Pohuwato akan menjadi bahan penyempurnaan strategi, baik dari sisi metode penindakan, pelibatan personel, hingga dukungan anggaran.

Baca Juga :  Perebutan Gelar Juara, Puluhan Piala Bertebaran di Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng Satuan Tugas Pertambangan Ilegal dari tingkat pusat.


“Jika diperlukan, kami akan melibatkan Satgas dari pusat. Dukungan dan atensi dari pusat tentu akan memperkuat langkah penegakan hukum yang kami lakukan di Gorontalo,” jelasnya.
Irjen Pol. Widodo juga mengimbau masyarakat agar mencari mata pencaharian dengan cara yang tidak merusak lingkungan serta tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia menyoroti dampak serius PETI, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga munculnya penyakit seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD).


“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sangat sulit dipulihkan. Belum lagi dampak kesehatan yang ditimbulkan dari kubangan bekas tambang dan pencemaran air sungai. Pada akhirnya, masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Ketiga MPLS di SMPN 3 Cikembar Berjalan Lancar, Usung Tema "MPLS Ramah"‎


Ia menambahkan, pembuangan sedimentasi yang tidak tertata serta penggunaan merkuri dalam PETI telah mencemari aliran sungai, yang muaranya berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.


Sebagai solusi, Kapolda mendorong masyarakat untuk menempuh jalur legal dalam aktivitas pertambangan dengan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo guna mempercepat proses penerbitan IPR agar tata kelola pertambangan di daerah dapat berjalan lebih tertib dan bertanggung jawab.


“Kami sepakat, tambang harus dikelola secara legal dan bertanggung jawab demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Gorontalo,” pungkas Widodo.

Berita Terkait

HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI SUKABUMI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA
Musdes RKPDes Cimanggu 2027, BPD Soroti Keterbatasan Anggaran dan Aspirasi Warga
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:01 WIB

Musdes RKPDes Cimanggu 2027, BPD Soroti Keterbatasan Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Senin, 28 September 2026 - 14:40 WIB

Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Kamis, 24 September 2026 - 17:45 WIB

‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎

Selasa, 22 September 2026 - 15:25 WIB

Disdik Sukabumi Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Pendidikan dan Perlindungan Anak

Berita Terbaru