Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Sukabumi Pihak Kepolisian Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan 1(satu) Orang Terduga pelaku penjual dan pengedar obat obatan tanpa ijin, Pelaku berinisial (OM) asal Aceh tersebut berhasil di Amankan di wilayah jalan Jalur lingkar selatan jayakarsa Kecamatan Baros Kota Sukabumi Jawabarat Pada Rabu .( 08/01/2025)

Lebih lanjut senada Kanit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar IPDA Lingga SH mengatakan Bahwa penangkapan satu orang di duga pelaku tersebut berawal dari informasi team Awak Media yang kami dapat terkait adanya tempat yang dijadikan penjualan ataupun pengedaran obat-obat daftar G dan tanpa izin edar.

Baca Juga :  ‎KEJATI BENGKULU TETAPKAN LIMA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PERTAMBANGAN‎

Dari Observasi Pengecekan lokasi dan akhirnya pihak kami dengan gerak cepat dari informasi tersebut Kami bergerak kelokasi dan berhasil melakukan penangkapan dan kita amanakan barang bukti berupa 5 lembar obat jenis tramadol dan 10 bungkus plastik kecil obat jenis hexymer. saat ini terhadap satu terduga pelaku sendiri Kita sudah amankan untuk Pemeriksaan lebih lanjut Kita Akan Limpahkan ke Polres Sukabumi Kota ucapnya”

Baca Juga :  Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Kesehatan

“Saat di Konfirmasi oleh Team awak Media Kanit Reskrim Polsek Baros mengatakan Kami dari Polsek Baros bisa Mengamankan saja Bang”ucap Kanit Ke team Awak Media nantinya akan Kami Limpahkan ke Porles Sukabumi Kota Polda Jabar unit Narkoba ujarnya “(TIM)
.

Berita Terkait

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎
‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku
‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan
‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎
‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎
Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi
POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO
250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:52 WIB

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:09 WIB

‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:58 WIB

POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Berita Terbaru