Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Sukabumi Pihak Kepolisian Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan 1(satu) Orang Terduga pelaku penjual dan pengedar obat obatan tanpa ijin, Pelaku berinisial (OM) asal Aceh tersebut berhasil di Amankan di wilayah jalan Jalur lingkar selatan jayakarsa Kecamatan Baros Kota Sukabumi Jawabarat Pada Rabu .( 08/01/2025)

Lebih lanjut senada Kanit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar IPDA Lingga SH mengatakan Bahwa penangkapan satu orang di duga pelaku tersebut berawal dari informasi team Awak Media yang kami dapat terkait adanya tempat yang dijadikan penjualan ataupun pengedaran obat-obat daftar G dan tanpa izin edar.

Baca Juga :  Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Dari Observasi Pengecekan lokasi dan akhirnya pihak kami dengan gerak cepat dari informasi tersebut Kami bergerak kelokasi dan berhasil melakukan penangkapan dan kita amanakan barang bukti berupa 5 lembar obat jenis tramadol dan 10 bungkus plastik kecil obat jenis hexymer. saat ini terhadap satu terduga pelaku sendiri Kita sudah amankan untuk Pemeriksaan lebih lanjut Kita Akan Limpahkan ke Polres Sukabumi Kota ucapnya”

Baca Juga :  ‎Sopir Truk Pengangkut Teh Pucuk Terjepit 3,5 Jam, Berhasil Dievakuasi Damkar Cibadak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎276 Botol Miras Disita Satres Narkoba Polres Sukabumi dari Dua Lokasi‎

“Saat di Konfirmasi oleh Team awak Media Kanit Reskrim Polsek Baros mengatakan Kami dari Polsek Baros bisa Mengamankan saja Bang”ucap Kanit Ke team Awak Media nantinya akan Kami Limpahkan ke Porles Sukabumi Kota Polda Jabar unit Narkoba ujarnya “(TIM)
.

Berita Terkait

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Berita Terbaru