Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Sukabumi Pihak Kepolisian Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan 1(satu) Orang Terduga pelaku penjual dan pengedar obat obatan tanpa ijin, Pelaku berinisial (OM) asal Aceh tersebut berhasil di Amankan di wilayah jalan Jalur lingkar selatan jayakarsa Kecamatan Baros Kota Sukabumi Jawabarat Pada Rabu .( 08/01/2025)

Lebih lanjut senada Kanit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar IPDA Lingga SH mengatakan Bahwa penangkapan satu orang di duga pelaku tersebut berawal dari informasi team Awak Media yang kami dapat terkait adanya tempat yang dijadikan penjualan ataupun pengedaran obat-obat daftar G dan tanpa izin edar.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono: 95 Ribu Buruh Siap Bergerak ke Jakarta, Pengamanan May Day Dimaksimalkan

Dari Observasi Pengecekan lokasi dan akhirnya pihak kami dengan gerak cepat dari informasi tersebut Kami bergerak kelokasi dan berhasil melakukan penangkapan dan kita amanakan barang bukti berupa 5 lembar obat jenis tramadol dan 10 bungkus plastik kecil obat jenis hexymer. saat ini terhadap satu terduga pelaku sendiri Kita sudah amankan untuk Pemeriksaan lebih lanjut Kita Akan Limpahkan ke Polres Sukabumi Kota ucapnya”

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir" Bupati"Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Waspada Untuk mengantisipasi Banjir Susulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional Penanganan Kasus Korupsi 2024–2025

“Saat di Konfirmasi oleh Team awak Media Kanit Reskrim Polsek Baros mengatakan Kami dari Polsek Baros bisa Mengamankan saja Bang”ucap Kanit Ke team Awak Media nantinya akan Kami Limpahkan ke Porles Sukabumi Kota Polda Jabar unit Narkoba ujarnya “(TIM)
.

Berita Terkait

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan
‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎
‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut
SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta
‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎
‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎
AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:54 WIB

‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:40 WIB

‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:22 WIB

‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

AKHIRNYA DAMAI! KASUS VIRAL PEGAWAI SPBU CIMAJA BERAKHIR KESEPAKATAN KEKELUARGAAN

Berita Terbaru