Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, RH (41) mengaku kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa.

Kekecewaan itu disampaikan RH saat hendak dibawa petugas setelah proses pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi, Rabu (5/3/2026).

Dalam pernyataannya, RH mengaku tidak diberikan cukup waktu untuk menyampaikan penjelasan kepada kuasa hukumnya sebelum dilakukan penahanan.

“Saya kecewa dengan proses ini. Kejaksaan tidak memberikan waktu kepada saya untuk sedikit berbicara dengan kuasa hukum saya,” ujar RH di hadapan awak media.

RH bahkan menyinggung adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya dalam perkara yang menjeratnya.

“Ini kriminalisasi,” ucapnya singkat.

Meski demikian, petugas tetap membawa RH untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka kemudian ditahan di Lapas Warungkiara selama 20 hari, terhitung mulai 5 Maret hingga 24 Maret 2026.

Baca Juga :  ‎Tabrakan Beruntun Libatkan 8 Kendaraan di Dekat Jembatan Pamuruyan, Sukabumi

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rachman, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Anggaran Keuangan Desa dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2023–2024.

Menurut Rachman, berdasarkan hasil audit, dugaan perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp394.681.616.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan,” kata Rachman.

Baca Juga :  Ratusan Honorer di Sukabumi Diangkat Menjadi PPPK, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Sementara itu, kuasa hukum RH, Rosidin, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun ia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan terlalu cepat.

“Dari pengamatan kami, penetapan tersangka ini terlalu cepat. Kami juga sebenarnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujarnya.

Rosidin menegaskan pihaknya akan membuktikan di persidangan apakah dugaan yang disampaikan penyidik benar atau tidak.

“Kami akan uji semuanya nanti di persidangan,” tegasnya.

Berita Terkait

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP
Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam
Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing
‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi
BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA
SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026
Buruh Sukabumi Datangi Disnaker, Tuntut Perhatian Soal Kesejahteraan
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 April 2026 - 09:53 WIB

Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Kamis, 16 April 2026 - 12:52 WIB

SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026

Kamis, 16 April 2026 - 11:07 WIB

Buruh Sukabumi Datangi Disnaker, Tuntut Perhatian Soal Kesejahteraan

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WIB

‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi

Berita Terbaru

Jabar Update

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:56 WIB