Komisi II DPR RI Gelar RDP dan RDPU, Tegaskan Komitmen Kawal Penuntasan Hak Masyarakat Penggarap

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Komisi II DPR RI kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian hak-hak masyarakat penggarap melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (14/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, membahas berbagai persoalan pertanahan di Indonesia, termasuk penyelesaian lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 3 di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  ‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Sukabumi, **Heri Gunawan, menyampaikan aspirasi masyarakat penggarap yang telah lama menantikan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.

Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN segera melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di kawasan eks-HGU Cidahu sebagai langkah awal penyelesaian.

Hasil inventarisasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penetapan kawasan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sehingga masyarakat penggarap yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh hak atas tanah secara sah.

Baca Juga :  Tata Kelola Haji Berubah, IPHI Sukabumi Sosialisasikan Peran Kementerian Haji dan Umrah

Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan lahan yang legal dan terlindungi.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II DPR RI menargetkan penyelesaian persoalan lahan eks-HGU Nomor 3/Cidahu dapat dituntaskan paling lambat pada Desember 2026, serta meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat seluruh proses sesuai hasil kesimpulan rapat.

Berita Terkait

Audiensi SUPREMASI di DPRD Sukabumi Dinilai Minim Dialog, Persoalan Tata Ruang hingga Perumahan Disorot
Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata
‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎
Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi
‎BPD Sebut Aset Desa, Kades Minta Bukti: Status Lahan di Sukamulya Masih Diperdebatkan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-17, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Rotasi AKD
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:47 WIB

Audiensi SUPREMASI di DPRD Sukabumi Dinilai Minim Dialog, Persoalan Tata Ruang hingga Perumahan Disorot

Sabtu, 12 September 2026 - 11:39 WIB

Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata

Jumat, 11 September 2026 - 09:33 WIB

‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 20:07 WIB

‎BPD Sebut Aset Desa, Kades Minta Bukti: Status Lahan di Sukamulya Masih Diperdebatkan

Kamis, 3 September 2026 - 17:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-17, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Rotasi AKD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru