JABARINISDE.COM | Pasaman Timur — Peristiwa memilukan menimpa seorang nenek renta bernama Saudah (67) di wilayah Rao, Pasaman Timur. Ia menjadi korban penganiayaan brutal setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di atas lahan miliknya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Awalnya, Nenek Saudah mendatangi para penambang dan meminta agar aktivitas penggalian dihentikan. Permintaan tersebut sempat dipenuhi dan kegiatan tambang berhenti sementara. Namun, setelah waktu Magrib, para penambang kembali memasuki lahan tersebut dan melanjutkan aktivitasnya.
Merasa haknya kembali dilanggar, Nenek Saudah nekat berjalan seorang diri menuju lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Ia hanya berbekal sebuah senter. Namun nahas, di tengah perjalanan, korban diduga diserang oleh sejumlah orang. Ia dilempari batu dan dipukuli hingga tidak berdaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kondisi setengah sadar, korban sempat mendengar para pelaku menyebut dirinya telah meninggal dunia. Setelah itu, tubuh Nenek Saudah dibuang ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB.
Keajaiban terjadi beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 01.00 WIB, Nenek Saudah tersadar dan berusaha pulang dengan kondisi tubuh tertatih dan penuh luka. Namun setibanya di depan rumah, ia kembali pingsan. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut serta menindak tegas praktik tambang emas ilegal yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memantik keprihatinan luas, khususnya terkait perlindungan terhadap warga lanjut usia serta penegakan hukum atas aktivitas pertambangan ilegal.
Sumber:















