PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Sukabumi kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII tahun 2026 sebagai bagian dari proses pembentukan calon advokat profesional.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama DPC PERADI Sukabumi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, dan akan berlangsung selama lebih dari satu bulan, mulai 17 April hingga 23 Mei 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Kampus STH Pasundan Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Pasundan No. 117, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Pembukaan kegiatan dijadwalkan pada Jumat, 17 April 2026 pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC PERADI Sukabumi, Junaidi Tarigan, S.H., M.M., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki cakupan wilayah Sukabumi secara keseluruhan, bukan hanya Kota Sukabumi.

Baca Juga :  ‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi

“Perlu kami luruskan, kami ini adalah pengurus DPC PERADI Sukabumi, bukan Kota Sukabumi, karena cakupannya juga mengikuti wilayah pengadilan Sukabumi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan STH Pasundan Sukabumi telah terjalin secara konsisten dan kini memasuki pelaksanaan ke-13.

“Ini yang ke-13 kali kami bekerja sama, dan ke depan akan terus kami lanjutkan untuk melahirkan advokat-advokat di Sukabumi. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Universitas Nusa Putra dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi dalam penyelenggaraan pendidikan advokat,” jelasnya.

Menurut Junaidi, pelaksanaan PKPA rata-rata berlangsung selama dua bulan dengan materi yang mengacu pada petunjuk pelaksanaan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.

“Materi diberikan oleh tiga unsur, yakni praktisi dari pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian, kemudian advokat, serta akademisi. Sejauh ini tidak ada kendala berarti, hanya penyesuaian jadwal saja,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi Hadiri Milangkala ke-41 Desa Kebon Manggu: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Identitas Desa‎

Sementara itu, Ketua STH Pasundan Sukabumi, Dr. Dudi Warsudin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPC PERADI Sukabumi.

“Alhamdulillah, kami bisa kembali bekerja sama dalam penyelenggaraan PKPA yang ke-13 dan hari ini resmi dibuka. Ini menjadi awal pelaksanaan pendidikan bagi para peserta,” ujarnya.

Ia menilai, jumlah peserta PKPA di Sukabumi cenderung stabil setiap tahunnya, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hukum.

“Peserta memang tidak terlalu banyak, tapi juga tidak berkurang. Ini menandakan kesadaran masyarakat Sukabumi terhadap hukum terus ada dan terjaga,” katanya.

Ia pun berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik hingga selesai dan lulus ujian.

“Mudah-mudahan peserta bisa mengikuti seluruh tahapan selama dua bulan, hingga nantinya mengikuti ujian di Pengadilan Tinggi dan dapat lulus semuanya,” harapnya.

Baca Juga :  Ditemukan Meninggal Dunia, Warga Simpenan Diduga Terpeleset Saat Menuju Sawah

Ketua panitia PKPA Angkatan XIII, R. Pursita Ayugandari K., S.H., M.H., menekankan pentingnya konsistensi peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pendidikan.

“Kami berharap peserta dapat menjalankan pendidikan ini secara konsisten sehingga memperoleh keterampilan, baik litigasi maupun non-litigasi, serta keterampilan khusus lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang disiapkan mencakup berbagai aspek teknis, seperti penyusunan dokumen hukum, legal opinion, hingga argumentasi hukum.

“Pemateri berasal dari tiga unsur, yakni praktisi, akademisi, dan advokat. Semua disesuaikan dengan kebutuhan keterampilan yang harus dimiliki calon advokat,” jelasnya.

Ia berharap, PKPA tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi benar-benar menjadi proses pembentukan advokat yang berintegritas.

“Harapan kami, pendidikan ini menjadi pedoman yang selektif agar para advokat ke depan tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP
Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam
Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing
‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi
BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA
SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026
Buruh Sukabumi Datangi Disnaker, Tuntut Perhatian Soal Kesejahteraan
‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 April 2026 - 09:53 WIB

Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Kamis, 16 April 2026 - 12:52 WIB

SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026

Kamis, 16 April 2026 - 11:07 WIB

Buruh Sukabumi Datangi Disnaker, Tuntut Perhatian Soal Kesejahteraan

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WIB

‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi

Berita Terbaru

Jabar Update

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:56 WIB