JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Warga Kecamatan Kalibunder digegerkan dengan penemuan seorang pria muda yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area rolling door sebuah gerai Alfamart di Kampung Panyaguan, RT 001/RW 001, Desa Kalibunder, Jumat (08/05/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Andiansyah, kelahiran Sukabumi, 30 November 2001. Korban merupakan seorang pelajar/mahasiswa yang juga bekerja sebagai karyawan di toko Alfamart tersebut. Ia beralamat di Kampung Cihaur, RT 07/RW 05, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh saksi bernama Ismail Mardiansyah, rekan kerja korban yang saat itu berada di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, korban datang ke toko untuk bekerja seperti biasa. Korban dan saksi diketahui sempat beristirahat dan tidur di dalam toko Alfamart tersebut. Komunikasi terakhir antara korban dan saksi terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun keesokan paginya, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali rapia plastik warna coklat yang terikat di bagian atas rolling door di dalam toko. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Kalibunder.
Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Kalibunder langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan luar terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka lecet pada bagian leher, lebam mayat di bagian kepala, wajah, dan punggung korban. Tidak ditemukan adanya luka lain pada tubuh korban. Tim medis menduga korban meninggal akibat kekurangan oksigen.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diduga mengalami tekanan ekonomi. Korban disebut tengah mempersiapkan pernikahan dan terbebani biaya pernikahan yang dinilai melebihi kemampuan ekonominya.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Cihaur, Desa Bojongsari, untuk dimakamkan. Pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rol tali rapia hitam, satu unit telepon genggam, jaket hitam, celana panjang jeans warna biru, serta surat penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Adapun petugas yang mendatangi lokasi kejadian di antaranya Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan, SH, PS Kanit Reskrim AIPDA Monik Junaedi, S.Pd, AIPTU Deni H, BRIPKA Gonti Manik, dan BRIPKA Dendi.















