Beginilah Sosok Salamunasir, Kepala Desa yang Disuntik Mati di Serang

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suntik mati ( sumber Foto : antara via suara.com)

Ilustrasi suntik mati ( sumber Foto : antara via suara.com)

SERANG – Sosok Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Serang, Banten tewas di tangan mantri yang menanganinya. Adapun Salamunasir disuntik mati menggunakan cairan berbahaya sidiadryl diphenhydramine. oleh mantri tersebut hingga tubuhnya terkapar.

Penyuntikan tersebut terjadi pada  Minggu, (12/03/2023) dan langsung cepat diusut oleh Polresta Serang Banten. Polisi akhirnya berhasil meringkus mantri yang bernama Suhendi usai menerima laporan dari keluarga Salamunasir. 

Siapa sangka, Salamunasir harus meninggalkan keluarga tercinta dan warga Curug Goong yang selama ini melihat dirinya sebagai sosok yang penuh keteladanan. 

Seorang warga Curug Goong bernama Agus Sabihis mengatakan, Salamunasir sudah membawa perubahan di desanya meski baru menjabat.

Salamunasir sendiri telah menjabat sebagai Kades selama satu tahun. Sosoknya berhasil terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar tahun 2021. 

Semasa hidup, Salamunasir dikenal sebagai sosok yang dekat dengan warga. Ia juga aktif mengikuti pengajian bulanan. Dirinya mengawali karier sebagai Sekretaris Desa Curug Goong, sebelum akhirnya menjabat menjadi Kades.

Agus pun mengaku kaget dengan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Suhendi. Sebab, Salamunasir bukan merupakan orang yang kerap berkonflik. Ia juga menilai bahwa Salamunasir dan Suhendi tak kenal dekat dan jarang bertemu.

Baca Juga :  Pelajar SMK Meninggal Dalam Tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor

 “Saya kaget dengar (kades) meninggal dunia. (Sebelumnya) dia kan sehat-sehat saja,” jelas Agus pada Senin (13/3/2023).

Polisi mengungkap bahwa duduk perkara Suhendi membunuh Salamunasir diawali oleh pertikaian hebat antara keduanya.

Suhendi mendatangi kediaman kades pada Minggu (12/3/2023). Kala itu ,Salamunasir berada di luar rumah sehingga sang istri harus menelponnya untuk datang ke rumah.

Sekitar pukul 12.30 WIB, ketegangan antara keduanya semakin memuncak hingga Suhendi naik pitam dan menikam punggung Salamunasir menggunakan jarum suntik hingga terkapar lemas. 

Jarum suntik tersebut diketahui berisi cairan yang umumnya digunakan untuk medis dan fatal jika diberikan dalam dosis yang berlebihan.

Baca Juga :  ‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Sontak, Salamunasir dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Padarincang dan akhirnya dirujuk ke RSUD Banten. 

Nahas, nyawa Salamunasir tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di perjalanan menuju RSUD Banten.

Diduga ada unsur perselingkuhan

Kuasa hukum Suhendi mengungkap perseteruan antara kliennya dan korban diduga karena ada perselingkuhan. Suhendi menuding bahwa Salamunasir berselingkuh dengan istri mantri tersebut.

Pelaku meyakini adanya perselingkuhan itu setelah melihat ponsel milik sang istri.

“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku (punya) foto-foto yang dilihat dari ponsel istrinya, sehingga timbul emosi,” ucap Raden Yayan Elang, kuasa hukum Suhendi pada Senin (13/3/2023). Dilansir dari Suara.com

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan
‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎
‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut
SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta
‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎
‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Korban Penelantaran Anak hingga Meninggal Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Korban Ternyata Seharian Tukang Ojek‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:54 WIB

‎SK Pemberhentian Terbit, Polemik Desa Babakanjaya Belum Berakhir: Dugaan Pelanggaran Hukum Diminta Tetap Diusut

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

SDN 1 Tegal Panjang Cikembar Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Lebih dari Rp30 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:40 WIB

‎Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Warga di Kampung Cibodas‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:22 WIB

‎Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di BGN‎

Berita Terbaru