JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari Cimanggu menyalurkan bantuan pangan, sembako, dan bantuan tunai kepada seorang warga kurang mampu, Sopiah (60), yang tinggal di Kampung Cisonggom, pada Senin (29/6/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga yang tengah mengalami kesulitan ekonomi sekaligus menderita sakit. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Desa Cimanggu, Baenuri Samsi, mengatakan bantuan diberikan setelah pemerintah desa menerima informasi mengenai kondisi Sopiah yang memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendapat informasi bahwa Ibu Sopiah mengalami sakit, tidak memiliki penghasilan tetap, dan kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, kami bersama BUMDes berinisiatif menghimpun bantuan untuk keluarga tersebut,” ujarnya.
Menurut Baenuri, dana yang berhasil dihimpun sebagian digunakan untuk membeli kebutuhan pokok berupa sembako, sementara sebagian lainnya disalurkan dalam bentuk uang tunai yang direncanakan untuk membantu biaya pengobatan.
“Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi Ibu Sopiah dan keluarganya. Ke depan, kami akan terus berupaya memberikan pendampingan sesuai kemampuan pemerintah desa,” katanya.
Ia menjelaskan, rumah yang ditempati Sopiah dihuni oleh tiga orang dengan kondisi bangunan yang sudah sangat memprihatinkan. Rumah tersebut telah berdiri sekitar 20 tahun dengan konstruksi sederhana sehingga dinilai sudah tidak lagi aman untuk ditempati.
Selain menghadapi keterbatasan ekonomi, Sopiah juga diketahui menderita penyakit diabetes dan hipertensi. Meski rutin menjalani pengobatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, keterbatasan ekonomi keluarga membuat proses pengobatan belum berjalan secara optimal.
Baenuri menambahkan, Sopiah selama ini telah terdaftar sebagai penerima sejumlah program bantuan pemerintah, seperti bantuan beras, minyak goreng, hingga bantuan sosial senilai Rp900 ribu yang sebelumnya disalurkan melalui kantor pos.
“Untuk bantuan sosial sebenarnya sudah masuk. Tinggal kami berharap ke depan, baik pada perubahan anggaran maupun tahun 2027, Desa Cimanggu mendapatkan alokasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sehingga rumah Ibu Sopiah bisa segera diperbaiki,” pungkasnya.















