JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengalami kebakaran pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh alat pemanas air listrik yang masih terhubung ke stop kontak hingga menyebabkan korsleting.
Kepala Desa Balekambang, Yudi Setiadi, membenarkan kejadian tersebut. Beruntung, kesigapan perangkat desa yang langsung menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berhasil mencegah kobaran api meluas sebelum petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi.
Wakil Komandan (Wadan) Pos Damkar Cibadak, Heri, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada sore hari dan segera menuju lokasi.

”Saat kami tiba di lokasi, api sudah mulai padam. Yang terlihat hanya bara dan asap yang masih mengepul. Api berhasil dikendalikan lebih dulu oleh pegawai desa menggunakan APAR,” ujarnya.
Heri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari pemanas air listrik yang tidak dicabut dari stop kontak sehingga terjadi korsleting listrik.
”Tidak ada ledakan dalam kejadian ini. Dugaan sementara berasal dari pemanas air yang masih terpasang di colokan listrik hingga menimbulkan kebakaran,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas di ruang kantor mengalami kerusakan. Di antaranya satu unit komputer, meja kerja, kursi, jendela beserta kusennya terbakar, serta sebagian dokumen atau berkas ikut terdampak.
”Kerusakannya tergolong sedang. Ada satu unit komputer, meja, kursi, jendela, dan sebagian berkas yang terbakar,” jelas Heri.
Setelah memastikan api benar-benar padam, petugas Damkar melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Operasi penanganan cukup dilakukan dengan satu unit mobil pemadam.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam pendataan pihak terkait, sementara penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.















