JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui pembahasan dan persetujuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Berbagai regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan DPRD memiliki komitmen untuk mengawal setiap regulasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan dan persetujuan sejumlah Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap perda yang disahkan harus mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu Raperda yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-8 adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengesahan ini juga menjadi bagian dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, DPRD bersama Pemkab Sukabumi juga menyepakati Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar. Regulasi ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum produktif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Di sektor transportasi, DPRD turut mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Peraturan ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam penataan sistem transportasi, peningkatan pelayanan perhubungan, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih tertib dan terintegrasi.
Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menginisiasi Raperda tentang Kemudahan Berusaha dan Investasi yang saat ini memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan perizinan berbasis digital, sehingga mampu menarik lebih banyak investor dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Budi Azhar Mutawali menegaskan, DPRD akan terus mengawal implementasi setiap perda agar tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap seluruh regulasi yang telah disusun dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif. DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi Jabarinside.com















