JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas melalui penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026, yang berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembinaan profesi advokat yang diselenggarakan bekerja sama dengan STH Pasundan Sukabumi. Sebanyak 25 peserta mengikuti ujian setelah sebelumnya menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ketua DPC PERADI Sukabumi, Junaidi Tarigan Silangit, S.H., M.M., mengatakan pelaksanaan UPA menjadi salah satu tahapan penting bagi para calon advokat sebelum menjalani proses pengangkatan dan pengambilan sumpah di pengadilan.
”Alhamdulillah, hari ini Ujian Profesi Advokat dapat dilaksanakan di STH Pasundan Sukabumi. Kerja sama antara PERADI dan STH Pasundan sudah terjalin dengan baik dan terus kami lakukan untuk melahirkan advokat yang berkualitas,” ujar Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, para peserta berasal dari tiga perguruan tinggi, yakni STH Pasundan Sukabumi, Universitas Nusa Putra, dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Menurut Junaidi, pelaksanaan ujian di Sukabumi merupakan bagian dari pelaksanaan UPA secara serentak yang digelar PERADI di berbagai daerah di Indonesia.
”Secara nasional, ujian ini diikuti sekitar 3.000 peserta yang tersebar di 40 kota di Indonesia. Ini menunjukkan tingginya minat lulusan fakultas hukum untuk berkarier sebagai advokat,” katanya.
Junaidi berharap seluruh peserta mampu melewati setiap tahapan profesi dengan baik hingga resmi menjadi advokat yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Semoga seluruh peserta diberikan kelancaran, lulus ujian, dan nantinya dapat mengabdikan diri sebagai advokat yang profesional serta menjaga marwah organisasi PERADI,” pungkasnya.















